FILOSOFI HAJI DAN KURBAN
Oleh ; R o z i h a n, Drs,SH,M.Ag
Pengajian PCM Banyumanik
12 Oktober 2013
1. KURBAN DAN KETAQWAAN
- Surah al haj 37 : Allah lebih melihat ketaqwaan seseorang daripada darah dan daging kurban
- ‘Adzdzimuu dlohayakum fainnaha ‘alaa shirooti matoyakum” Besarkan kurbanmu, sesungguhnya dia akan menjadi kendaraan kamu bsk pada hari kiamat.
2. FIQH PRIORITAS KURBAN
- Pengalihan dana kurban untuk amal sosial/pembangunan masjid, gedung da’wah, SPP dlu’afa, yang nilai ibadahnya lebih panjang diperbolehkan.( Baca : Suara Muhammadiyah, No.20/Th.ke 97 16 – 31 Okt 2012 yo. 2004 dan 2008 ) Imam Yusuf Qardlawi, ( al fiqhul Aulayat: diperbolehkan memilih mana yang lebih utama )
3. KURBAN DENGAN PENDEKATAN MAQASHID SYARI’AH
- Ibadah kurban itu termasuk ta’abbudy atau illat.
- Ta’abbudy artinya sesuatu yang tidak boleh di ubah pelaksanaannya, sesuai dengan petunjuk ritus/ibadah dari nabi,
- Illat : adanya sebab hukum tertentu yang dapat merubah hukum asal.
- Tohir Ibn Asyur dalam kitab “Maqashid al Syari’ah” ibadah kurban mempunyai illat.
4. HAJI,KURBAN SIMBOL AGAMA
- Surah al hajj 32 : “ Demikian (perintah Allah), dan barang siapa dapat menangkap pesan pesan keagamaan, akan timbul ketaqwaan dalam hati “
- Ibadah, disamping memiliki sisi ritual juga memiliki hikmah ( rahasia ibadah )
- Missi Muhammadiyah tidak sebatas saleh ritual, tetapi juga saleh sosial.