Rabu, 09 Januari 2019

Kajian Ahad Muhammadiyah Banyumanik

KAJIAN AHAD MUHAMMADIYAH BANYUMANIK

KETIKA RASUL MEMBANGUN KHOIRU UMMAH

Dr.H. Rupi'i Amri MAg
30 Robiul Akhir 1440 H/ 6 Januari 2019

Allah SWT berfirman:

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَـنْظُرْ نَـفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ  ۚ  وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ  اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْن

"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok , dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Hasyr 18)

Dalam salam satu kitab tafsir Ibnu Katsir menyatakan :
"Evaluasilah diri kalian sebelum dievaluasi oleh orang lain, dan lihatlah bekal apa saja yang sudah  kalian persiapkan dari amal-amal yang sholeh untuk menghadapi suatu hari nanti dimana kalian pasti akan kembali dan akan berhadapan dengan Tuhan untuk mempertanggung-jawabkan perbuatan kalian!"

Ayat ini mengingatkan kepada kita, agar pada tiap akhir tahun atau awal tahun untuk mengevaluasi program kita berapa % yang terealisir dan diantara yang terealisir berapa yang sukses mencapai target.

Bagi yang biasa menjalani ilmu manajemen tentu mengenal POAC (Planning,  Organizing, Actuating, Controlling). Maka kita perlu melaksanakan evaluasi diri karena kita tidak tahu akan sampai berapa lama kita hidup. Sudah seberapa amal perbuatan atau perjuangan yang telah kita sumbangkan?  Maka kita perlu untuk menengok sejarah, bagaimana dulu perjuangan Nabi Muhammad SAW.

Kita diberi tahu oleh Al Qur'an bahwa Nabi Muhammad SAW itu baik dari jalur ayah maupun ibu, semua dari jalur yang mulia. Abdul Muthalib kakek Nabi Muhammad SAW adalah orang yang mendapat amanat menjaga kunci Ka'bah dan menjamu Tamu dengan air Zam-Zam.
Pada suatu ketika sumur Zam- Zam ini buntu tak ada airnya. Tentu hal ini membingungkan Abdul Muthalib.

Kemudian Abdul Muthalib bermimpi mendapat perintah agar menggali saluran dekat sumur Zam-Zam. Padahal tempat itu angker karena tempat Persembahan Berhala Kaum Quraisy. Maka tak ada seorangpun yang mau membantu menggali.

Abdul Muthalib tetap menggali saluran Sumur Zam-Zam tersebut dengan dibantu seorang anaknya.
Pada saat itu terbayang alangkah enaknya jika punya anak laki-laki banyak tentu bisa membantu dirinya. Bahkan kemudian dia bernadzar bahwa apabila dia mempunyai 10 anak laki-laki,  dia sanggup mengorbankan satu anaknya.

Agama islam memang tidak  melarang kita punya banyak anak,  karena sebenarnya Allah yang menjamin rejeki mereka.

وَلَا تَقْتُلُوْۤا اَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ اِمْلَاقٍ ۗ  نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ  وَاِيَّاكُمْ ۗ  اِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْاً كَبِيْرًا

"Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar." (QS. Al-Isra' 31)

Dengan perjalanan waktu akhirnya Abdul Muthalib ini memang mempunyai 10 anak laki-laki.  Namun dia lupa terhadap nadzarnya.
Ketika 10 anaknya telah besar, ada yang mengingatkan tentang nadzarnya, bahwa nadzar harus ditepati. Kemudian Abdul Muthalib melakukan pengundian. Ternyata meskipun diundi sampai 3 kali yang keluar namanya adalah Abdullah bin Abdul Muthalib,  ayah Nabi Muhammad SAW.

Abdullah ini adalah anak yang paling disayang oleh Abdul Muthalib,  bahkan oleh orang-orang Quraisy. Dia adalah lelaki yang sangat tampan dan baik akhlaknya. Maka kalau kita mau bernadzar hendaknya hati-hati. Apalagi kalau nadzar kurang baik jangan dilakukan. Pada hakekatnya sebetulnya nadzar adalah keinginan yang bersyarat,  artinya pelit. Maka ketika bernadzar itu ada ketidak-ikhlasan.

Ketika Abdullah mau dikurbankan dicegah oleh Tokoh-tokoh Quraisy. Abdul Muthalib diminta menghadap seorang Wanita Suci untuk meminta nasehat. Ketika itu memang masa kekosongan wahyu yaitu antara masa Nabi Isa dan Nabi Muhammad SAW , maka banyak orang yang bertanya kepada dukun. Wanita Suci tadi dapat melihat pancaran sinar dari mata Abdullah. Kemudian dia mengatakan bahwa dari diri Abdullah kelak akan menurunkan Manusia yang sangat mulia.

Kadang manusia memang dapat memancarkan suatu aura dari dirinya, seperti disebutkan :

تَرٰٮهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَّبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنَ اللّٰهِ وَرِضْوَانًا  ۖ  سِيْمَاهُمْ فِيْ وُجُوْهِهِمْ مِّنْ اَثَرِ السُّجُوْدِ  ۗ  ذٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِى التَّوْرٰٮةِ   ۖ  وَمَثَلُهُمْ فِى الْاِنْجِيْلِ   ۚ

"... Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya. Pada wajah mereka tampak tanda-tanda bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil,...." (QS. Al-Fath 29)

Kemudian wanita suci tadi memerintahkan untuk mengganti nadzar berkurban Abdullah dengan kurban yang lain,  yaitu kurban 100 unta. Abdullah ini memang banyak diharapkan oleh wanita Quraisy untuk jadi suami mereka. Namun kemudian dia dijodohkan dengan Aminah,  seorang wanita yang juga bernasab baik.

Mencari surga itu tidak mudah. Perjuangan Rasul bersama sahabatnya dalam mendakwahkan islam itu sungguh berat.
Kita awali dari perjuangan Rasul di Gua Hira tempat turunnya wahyu pertama. Gua itu jalannya begitu terjal. Medannya luar biasa dan untuk naik kesana memerlukan waktu 2 jam jalan kaki.

Para sahabat baik yang dari kelompok bangsawan maupun rakyat jelata seperti Bilal mendapatkan tekanan yang luar biasa. Bilal ini adalah seorang budak,  karena masuk islam dia disiksa. Kemudian dia ditebus oleh Abu Bakar dengan uang tebusan yang jumlahnya luar biasa.  Jadi semua sahabat berkurban,  ada yang menyumbang uang,  ilmu atau tenaga.

Nabi Muhammad SAW adalah suri tauladan bagi kita semua.
Allah SWT berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًا  

"Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.".(QS. Al-Ahzab 21)

Nabi Muhammad SAW adalah manusia mulia,  namun dibalik itu dia juga manusia biasa. Ketika Rasul seringkali jalan-jalan di Pasar untuk mengontrol perdagangan, ada yang protes. Jika Nabi kenapa jalan-jalan ke pasar?  Maka Allah SWT berfirman:

قُلْ اِنَّمَاۤ اَنَاۡ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰۤى اِلَيَّ اَنَّمَاۤ اِلٰهُكُمْ اِلٰـهٌ وَّاحِدٌ فَاسْتَقِيْمُوْۤا اِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوْهُ   ۗ  وَوَيْلٌ لِّلْمُشْرِكِيْنَ

"Katakanlah Muhammad, Aku ini hanyalah seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku bahwa Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu tetaplah kamu beribadah kepada-Nya dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Dan celakalah bagi orang-orang yang menyekutukanNya," (QS. Fussilat 6)

Nabi Muhammad SAW berdakwah di Mekkah selama 13 tahun namun hasilnya tak memadai,  hanya 70 orang pengikutnya, karena banyak tantangan. Maka ketika kita berdakwah dan tak mendapat sambutan,  kita tak perlu untuk putus asa.

Karena tekanan kaum kafir makin besar maka turunlah perintah Hijrah ke Medinah. Ada beberapa langkah penting yang dilakukan Nabi ketika hijrah ke Medinah.

*1. Membangun masjid sebagai pusat peradaban.*

Masjid yang pertama kali dibangun adalah masjid Quba, kemudian disusul masjid Nabawi. Kalau saat ini masjid Nabawi sudah luar biasa besar,  mampu menampung jama'ah antara 600.000 sampai 1, 5 juta orang. Tenaga tukang sapunya saja ada 1500 orang.

Masjid dijadikan multi fungsi tidak hanya sebagai tempat untuk ibadah ritual saja tapi juga berfungsi untuk tempat mediasi orang yang berselisih, termasuk urusan rumah tangga. Masjid juga sebagai tempat untuk konsultasi masalah sosial budaya. Masjid juga merangkap sebagai Baitul Maal. Masjid juga merupakan tempat untuk merancang strategi perang.

Ketika itu ada tokoh munafik yang membuat masjid dan disebut Masjid Dhiror untuk meraih dukungan umat. Tapi dia ingin membuat kerusakan.  Kemudian turun ayat :

اَفَمَنْ اَسَّسَ بُنْيَانَهٗ عَلٰى تَقْوٰى مِنَ اللّٰهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ اَمْ مَّنْ اَسَّسَ بُنْيَانَهٗ عَلٰى شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهٖ فِيْ نَارِ جَهَـنَّمَ ۗ  وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ

"Maka apakah orang-orang yang mendirikan masjid atas dasar takwa kepada Allah dan keridaanNya itu lebih baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh lalu bangunan itu roboh bersama-sama dengan dia ke dalam Neraka Jahanam? Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (QS. At-Taubah 109)

*Hikmah Pelajaran*

Bila kita ingin menggapai kejayaan maka hendaknya kita kembali ke masjid. Ibarat nasehat dokter kepada pasien yang terkena penyakit, untuk kembali menjaga pola makanan yang sehat. Maka kita makmurkan masjid-masjid dan kita sumbangkan apa yang dapat kita sumbangkan.

*2. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Anshor.*

Sejarah membuktikan bahwa Nabi Muhammad SAW benar-benar pemimpin yang luar biasa. Sebagai seorang pemimpin beliau mempunyai Visi yang sangat Visioner. Beliau melihat dua kekuatan yang jika tidak disatukan bisa membahayakan. Yaitu Kaum Muhajirin dan Anshor.

Keberhasilan penyatuan dua kaum ini diabadikan dalam Al Qur'an

وَالَّذِيْنَ تَبَوَّؤُ الدَّارَ وَالْاِيْمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّوْنَ مَنْ هَاجَرَ اِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُوْنَ فِيْ صُدُوْرِهِمْ حَاجَةً مِّمَّاۤ اُوْتُوْا وَيُـؤْثِرُوْنَ عَلٰۤى اَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ    ۗ  ۗ  وَمَنْ يُّوْقَ شُحَّ نَـفْسِهٖ فَاُولٰٓئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

"Dan orang-orang Ansar yang telah menempati Kota Madinah dan telah beriman sebelum kedatangan mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah ke tempat mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (Muhajirin) atas dirinya sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Al-Hasyr 9)

Ketika Kaum Muhajirin meninggalkan Mekkah untuk hijrah ke Medinah, mereka meninggalkan harta bendanya di Mekkah. Adapun Kaum Anshor sudah beriman dan mereka menyambut Kaum Muhajirin. Mereka dipersaudarakan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam mempersaudarakan ini Nabi mempertimbangkan kesepadanan. Bila saudagar dengan saudagar. Bila rakyat jelata juga dengan rakyat.

Ada satu kisah tentang Abulrahman bin Auf dari Mekkah yang dipersaudarakan dengan Sa'ad bin ar Rabi dari Medinah yang dicatat sejarah.

Abdul Rahman bin Auf berkata :
“Rasulullah SAW telah mempersaudarakan antara aku dengan Sa’ad bin ar-Rabi, lalu Sa’ad bin ar-Rabi berkata: “Aku adalah orang Ansar yang paling banyak hartanya, maka aku beri separuh hartaku untukmu, kemudian lihatlah di antara kedua isteriku siapa yang engkau suka nanti akan aku ceraikan untukmu, jika dia telah halal maka nikahilah.”

Maka aku berkata kepadanya: “Aku tidak memerlukan itu. Begini saja, apakah ada pasar yang sedang berlangsung transaksi jual beli saat ini?” Sa’ad menjawab: “Ada. Pasar Qainuqa’.” Lalu aku pergi ke sana, aku membawa keju dan minyak samin (berniaga)....."

Luar biasa,  akhirnya Abdul rahman bin Auf menjadi orang yang sangat kaya,  tetapi dia risau dengan hartanya. Kemudian dia bertanya kepada Isteri Rasulullah. Jawabannya disarankan untuk mensedekahkan hartanya.

*Hikmah Pelajaran*

Saat ini ketika negara kita dalam tahun Politik,  jelas telah terbelah dua,  yaitu Pendukung Jokowi dan Pendukung Prabowo. Kalau melihat suasana sudah mulai panas. Maka mestinya ada pihak ketiga yang tetap netral ditengah menjaga keutuhan persatuan jangan sampai terpecah.

*3. Membangun Solidaritas Eksternal.*

Ketika internal sudah kuat,  kemudian Nabi membangun hubungan dengan suku-suku di luar Medinah. Tindakan ini benar-benar jeli,  karena selain Kaum Muhajirin dan Kaum Anshor masih ada Kaum Yahudi dan Kaum Penyembah Berhala.  Kaum Yahudi yang sangat militanpun ada 3 bani yaitu :
Bani Nadhir, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa'.

Kalau masyarakat yang heterogen itu tidak dipersatukan maka pasti timbul perpecahan. Kemudian Nabi menyusun Piagam Medinah (Medinah Constitution) pada tahun 622 M yang isinya 47 Pasal.  Dapat dibayangkan kehebatan Nabi,  karena untuk membuat suatu aturan yang disepakati semua pihak itu pasti sulit. Piagam Medinah ini untuk menghentikan permusuhan dua suku yang selalu berperang, yaitu Suku Aus dan Suku Khazraj. Kemudian juga memuat kewajiban masing-masing kaum.

Dengan persatuan itu akhirnya mereka menjadi satu Ummah dan diabadikan dalam Al Qur'an

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ  بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ

"Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, karena kamu.menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah....." (QS. Ali 'Imran 110)

Kemudian ayat selanjutnya

وَلْتَكُنْ  مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ  عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ  وَاُولٰٓئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

"Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali 'Imran 104).

Kiyai Haji Ahmad Dahlan merenungkan ayat itu lama sekali,  kemudian beliau merealisasikan dengan mendirikan Muhammadiyah. Dalam ayat di atas ada dua kata yang maknanya baik : al khoiru dan ma'ruf. Namun ada perbedaannya. Al Khoiru adalah kebaikan secara umum. Adapun ma'ruf kebaikan secara tradisi. Belum tentu satu hal baik bagi satu kaum dianggap baik bagi yang lain.

*Hikmah Pelajaran*

Umat islam pada jaman Nabi Muhammad SAW disebut sebagai Umat terbaik. Tapi coba kita lihat kondisi sekarang betapa umat terbelakang, banyak orang miskin dan gelandangan. Ini tentu menjadi tugas kita semua untuk memikirkannya.

Semoga bermanfaat
Barokallohu fikum

🖍SAK

Senin, 07 Januari 2019

Kajian Ahad Sendang Gede

KAJIAN AHAD SENDANG GEDE

HUBUNGAN TAUHID DAN KEKUASAAN

Dr. H. Rozihan SH. MAg
30 Robi'ul Akhir 1440 H/ 6 Januari  2019

*Ketaatan Pada Pemimpin.*

Bagaimanakah kepemimpinan menurut Al Qur'an ? Dalam waktu tak berapa lama lagi kita akan menghadapi Pemilu untuk memilih Pemimpin. Pemimpin ini terkait dengan kekuasaan.
Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa agama islam tidak akan tegak dan abadi tanpa ditunjang oleh kekuasaan dan kekuasaan tidak bisa langgeng tanpa ditunjang dengan agama.

Nabi Muhammad SAW itu adalah Pemimpin di Madinah yang menaungi beberapa suku. Beliau membuat suatu kesepakatan yang dinamakan Piagam Madinah. Itu adalah usaha Nabi untuk mempersatukan seluruh komponen yang ada di Madinah. Kondisi Madinah saat itu sebenarnya juga seperti Indonesia,  dimana agama yang ada macam-macam dan suku macam-macam. Perbedaannya adalah bahwa di Indonesia memakai Pancasila yang merupakan rumusan manusia, sedangkan Piagam Madinah sebagian dari wahyu, hanya tak disebutkan dalam Al Qur'an.

Dalam Surat An Nisa ayat 59 Allah SWT berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَطِيْـعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْـعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْ ۚ  فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْـتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَـوْمِ الْاٰخِرِ  ۗ  ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا

"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul Muhammad , dan ulil amri di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya." (QS. An-Nisa' 59)

Ayat itu turun ketika Nabi Muhammad SAW sedang shalat sunah,  kemudian ada tamu dan Nabi Muhammad SAW membatalkan shalat sunahnya. Ini karena shalat sunah itu tambahan. Tetapi kalau shalat wajib tak boleh dibatalkan dengan adanya tamu, tapi boleh dibatalkan bila ada bencana dan harus menolong orang.

Kita diperintahkan untuk taat kepada Ulil Amri. Jadi ada keterkaitan antara Tauhid dan Kekuasaan. Dalam ayat di atas ada huruf "wau" yang bersambung terus,  cuma bedanya ketika disambung ke Ulil amri tidak ada kata "athi'uw". Perbedaan ini maknanya adalah perintah ketaatan kepada Ulil amri ada batasnya,  yaitu sepanjang Ulil amri ini taat kepada Allah dan Rasul.  Maka ketika Ulil amri tidak taat kepada Allah dan Rasul, kewajiban untuk taat kepadanya menjadi gugur.

Kekuasaan itu penting,  dalam kaidah fiqih disebutkan :
Kekuasaan Kebijakan Pemerintah sebagai Lembaga/Sistem adalah suci (Sakral ), sebab bila tak ada Pemimpin maka dunia ini menjadi Stagnan.

ويقال: ستون سنة من إمام جائر أصلح من ليلة واحدة بلا سلطان، والتجربة تبين ذلك...

Dan telah dinyatakan (oleh para Ulama),
_"enampuluh tahun waktu berjalan dengan kepemimpinan penguasa yang jahat, maka itu lebih baik daripada satu malam tanpa adanya penguasa."_

Kekuasaan itu mengatur. Kekuasaan  tidak mesti Presiden. Kekuasaan itu bisa Ketua RW,  Ketua RT, Ketua Takmir atau bahkan Kepala Rumah Tangga.

كلكم راء وكل راء مسئول عن رعيته

"Kullukum Ra'in Wa Kullu Ra' in Mas'ulun 'An Ra'iyyatihi"

”Setiap dari kalian adalah pemimpin, dan tiap-tiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya.”

Seorang suami pemimpin rumah tangganya,  seorang ibu pemimpin anak-anaknya. Di Masjid juga harus ada pemimpinnya,  bila tidak maka akan kacau,  semua jalan sendiri-sendiri. Seorang Ketua Takmir pun harus ada syaratnya, antara lain : Dapat membaca Al Qur'an,  menguasai aturan Al Qur'an dan As Sunnah dan harus menandatangani Pakta Integritas.
Jadi jangan sampai kita anggap milih Pemimpin itu hanya ketika Pemilu Presiden,  Gubernur atau Wali Kota saja.

Masing-masing kelompok harus ada Pemimpinnya. Bayangkan jika RT tak ada yang mimpin. Tak ada yang mengurusi lampu jalan,  akibatnya keamanan tak ada yang menjamin. Masyarakat akan carut marut.
Harus ada pemimpin yang menguasai Pertanahan agar jalan-jalan umum cukup lebar dan layak dipakai. Tembok pagar juga harus diatur agar tidak mengganggu kepentingan umum, dan sebagainya.

Sebenarnya ketika kita memasang lampu jalan itu adalah bentuk dari keimanan yang paling rendah,  yaitu menyingkirkan penyakit dari jalan raya.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ، أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ : لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ

Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, “Rasûlullâh SAW bersabda, ‘Iman itu ada tujuh puluh cabang lebih, atau enam puluh cabang lebih. Yang paling utama yaitu perkataan Lâ ilâha illallâh, dan yang paling ringan yaitu menyingkirkan gangguan dari jalan.Dan malu itu termasuk bagian dari iman. (HR. Bukhari)

*Kepemimpinan adalah Lembaga Pengganti Nubuwwah.*

Ketika Nabi Muhammad SAW wafat terjadi perbedaan pendapat yang besar sekali. Umar bin Khattab marah sekali ketika dia mendengar ada yang bilang Nabi Muhammad SAW wafat. Dia berkata : "Siapa yang bilang Nabi Muhammad SAW wafat akan berhadapan dengan saya". Maka tak ada yang berani.

Abu Bakar kemudian berkata :
"Siapa yang percaya kepada Nabi Muhammad SAW, nabi telah wafat. Siapa yang percaya kepada Allah SWT,  Allah SWT tak akan pernah wafat". Maka semua sahabat diam semua. Akhirnya terjadi konflik untuk memilih pengganti kepemimpinan. Karena yang paling setia kepada Nabi adalah Ali bin Abi Thalib maka ada yang ingin memilih Ali. Dan sebagian sahabat memilih Abu Bakar karena paling senior. Kemudian dia diba'at jadi Pemimpin. Sejak itu islam pecah,  kelompok pengikut Ali memisahkan diri dan disebut sebagai Syi'ah.

Jadi yang namanya konflik kepemimpinan itu sudah ada sejak dulu.  Padahal kita tahu bahwa sebenarnya Kepemimpinan itu adalah Lembaga yang Sakral.
Mengapa Kepemimpinan itu sakral?  Karena mengganti Lembaga Kenabian. Maka akhirnya kepemimpinan diperebutkan.

Kita bandingkan, mana yang lebih mulia antara Guru Ngaji atau Ketua RT.?
Guru Ngaji hanya melakukan pekerjaan yang theoritis. Ketua RT itu melaksanakan praktek kebaikan. Guru Ngaji hanya membawahi orang yang mengaji dan tentu beragama islam. Ketua RT membawahi semua golongan dan berbagai agama.  Maka Ketua RT lebih suci daripada Guru Ngaji karena punya kekuasaan di wilayahnya.

Tugas Penguasa ada dua :
1. Menjaga Agama.        
2. Menjaga Kesejahteraan Masyarakat.

Agar agama bisa berjalan dan masyarakat sejahtera maka harus ada kekuasaan. Kalau dikampung ada perbedaan masalah agama, maka yang berhak mengatur adalah Ketua RT.

_Allah menyerahkan kepada Pemerintah segala sesuatu yang tidak ditetapkan oleh Al Qur'an_

Hal ini karena tidak ada lagi ayat suci yang akan turun,  sementara masalah kehidupan terus menerus.
Oleh karena itu tidak boleh menyerahkan urusan lagi kepada orang fasiq. Maka ketika dalam surat An Nisa ayat 59 disebutkan : "Yaa ayuha ladzina amanu" menunjukkan adanya hubungan antara Tauhid dan Kekuasaan.

Posisi Pemerintah , baik itu Presiden,  Gubernur,  Bupati,  Camat, Lurah,  sampai Ketua RW dan RT, setiap membuat Kebijakan terhadap rakyat atau warganya harus dihubungkan dengan kemaslahatan. Maka dari sini muncullah iuran RT,  iuran keamanan,  iuran sampah dan sebagainya. Kalau hal ini tak ada yang mengatur maka sampah dari warga tak akan ada yang mengambil. Kemudian jika ada kematian,  siapa yang akan mengurusi ? Akibatnya semua akan terlantar bila tak ada kekuasaan.

Maka kepemimpinan itu untuk kemaslahatan. Kaidah ini berasal dari fatwa Imam Asy-Syafi’i:

مَنْزِلَةُ اْلاِمَامِ مِنَ الرَّعِيِّةِ مَنْزِلَةُ الْوَلِىِّ مِنَ الْيَتِيْمِ

_“Kedudukan imam terhadap rakyat adalah seperti kedudukan wali terhadap anak yatim"._

Imam Syafi’i berasumsi bahwa kedudukan seorang pemimpin dalam sebuah kepemerintahan merupakan kedudukan yang sama dengan kedudukan walinya anak yatim. Seorang wali dari anak yatim memiliki hak penuh terhadap anak yatim tersebut. Dalam sekala nasional maka kedudukan RT adalah Pemerintah Negara. Dan apa yang menjadi Keputusan Pemerintah harus ditaati.

*Zakat dimasukkan ke Undang-undang.*

Pemerintah sebagai Ulil Amri yang harus ditaati telah mengeluarkan Undang-Undang Zakat yaitu : UURI no 23 tahun 2011. PP 14/2014 dan
Inpres no 3 / 2014. Dengan adanya aturan itu maka untuk membayar zakat wajib melalui Amil Zakat.
Ini menjadi Hukum Positif Umat Islam Indonesia. Kita tidak lagi mengacu pada fiqih,  apakah itu menurut Imam Syafii atau Imam yang lain. Pemerintah membentuk Badan Amil Zakat untuk mengelola zakat agar manfaat. Ada pula yang diurus oleh masyarakat yaitu Lembaga Amil Zakat : Lazismu,  Lazisnu,  Laz Dompet Dhuafa.

Orang kalau punya penghasilan harus mengeluarkan zakat 2, 5%. Ibarat petani yang dikenai zakat,  maka tiap Pegawai juga terkena kewajiban zakat. Jika dia masing-masing menyerahkan zakat kepada mustahik maka zakat tadi tidak memberi manfaat ekonomi. Tapi bila dihimpun dan dikelola akan menjadi kekuatan ekonomi untuk menjadi modal usaha.

Bila pengelola zakat melakukan kesalahan maka dia dapat diancam dengan hukuman. Maka masing-masing Laz membentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat). Tugasnya adalah memungut zakat dari wajib Zakat.

Allah SWT berfirman:

خُذْ  مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۗ   اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ  وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

"Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu menumbuhkan ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui."
(QS. At-Taubah 103)

Hal yang sama dengan Undang-Undang Perkawinan,  ini dibentuk oleh Kekuasaan untuk melengkapi Fiqih tentang Perkawinan.
Dalam Undang-Undang Perkawinan dinyatakan bahwa Perkawinan harus dicatat oleh Pejabat Pencatat Nikah. Kalau tidak dicatat namanya Nikah Siri,  ini tidak Sah karena mudhorotnya banyak sekali. Nikah Siri tak akan mendapat warisan dan anaknya tak dapat mengurus akte kelahiran. Demikian pula perceraian tak bisa secara lesan,  harus melalui Pengadilan Agama. Hakim agama tidak memakai fiqih Madzab tetapi memakai Kompilasi Hukum Agama.

Jadi Undang-undang Zakat ini tadi dalam rangka untuk menjalankan perintah : "Aqimu shalat wa atu zakat".
Perintah Shalat dan Zakat selalu bersamaan. Ini dalam ushul fiqih disebut sebagai Dilalatul Iqtiran. Dilalatul Iqtiran : dua hukum disebut bersamaan. Jika salah satu tidak dikerjakan menjadi tak sempurna.

Kondisi yang sama terjadi pada ibadah Haji dan Umrah. Perintahnya adalah :
"Wa atimul hajj wal umratan lillah."
Seorang yang naik haji pasti juga harus menjalani Umrah. Umrahnya bisa mendahului atau bersamaan atau sesudah haji.

Maka kalau kita melihat uraian di atas. Ketaatan terhadap Allah itu ibadah,  ketaatan terhadap Rasul juga ibadah,  maka ketaatan kepada Pemerintah juga ibadah.

*Hak Publik dalam Ibadah*

Ada dua macam ibadah terkait dengan hak Publik.
Ibadah Qayyaniy : Tidak ada yang dirugikan jika ibadah ini tidak dilakukan.  Contoh : Shalat sunah,  Puasa Sunah.
Ibadah Qadla'iy : Ada yang dirugikan jika ibadah ini tak dilakukan. Contoh : Zakat,  Infaq,  Iuran RT.
Jika kita tidak membayar uang iuran RT untuk sampah misalnya maka pasti ada yang terhutang.

Ada lagi tentang Zakat profesi, ini ditujukan pada orang yang punya pekerjaan dan mempunyai penghasilan dari pekerjaannya. Bisa jadi dia Guru,  Camat atau apa saja harus membayar zakat.  Dasarnya adalah firman Allah SWT :

"Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya, melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya, Maha Terpuji." (QS. Al-Baqarah 267)

Ayat di atas menyebutkan hasil usaha harus dizakati. Jadi pekerjaan apapun,  termasuk pekerjaan yang di jaman Nabi dulu tidak ada.
Zakat Profesi dibayarkan ketika memetik hasilnya. Dasarnya adalah dari firman Allah SWT :

"Dan Dia-lah yang menjadikan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, zaitun dan delima yang serupa dan tidak serupa. Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan,".(QS. Al-An'am 141)

Jadi agama tak dapat tegak jika tak didukung kekuasaan. Kemudian kekuasaan ini untuk mendukung agama membentuk Undang-undang,  antara lain : Undang-undang Haji,  Undang-undang Perkawinan,  Undang-undang Zakat,  Undang-undang Wakaf dan lainnya.
Undang-undang ini sebagai dasar Operational untuk menjalankan ibadah.

Semoga bermanfaat
Barokallohu fikum

🖍SAK

Senin, 31 Desember 2018

Kajian Ahad Muhammadiyah Banyumanik

KAJIAN AHAD MUHAMMADIYAH BANYUMANIK

TAFSIR SURAT AL KAFIRUN

Dr. H. Zuhad Masduqi, MA

23 Robiul Akhir 1440 H/ 30 Desember 2018

*1. Latar Belakang Turunnya Surat.*

Setelah Rasulullah SAW mendeklarasikan agama dengan mengajak masyarakat untuk bertauhid,  muncullah reaksi yang menentang dari orang-orang Mekkah. Agar Nabi Muhammad SAW berhenti mendakwahkan agama islam,  orang-orang Mekkah memberikan berbagai macam tawaran.

*1.1. Tawaran Materi.*

Orang-orang Mekkah menawarkan materi berupa uang kepada Nabi Muhammad SAW dengan imbalan agar berhenti berdakwah. Tawaran ini ditolak walaupun pada waktu itu Nabi Muhammad SAW belum mempunyai kekuatan apapun.

*1.2.Tawaran Jabatan.*

Beliau ditawari untuk jadi Pemimpin Mekkah,  dimana nanti punya kewenangan untuk membuat keputusan. Kira-kira sama dengan saat ini ketika Kepala-Kepala Daerah diusung oleh Partai,  maka mereka akan tunduk pada kepentingan Partai. Maka bila Nabi Muhammad SAW menerima tawaran , beliau tak akan bisa bebas berdakwah dan dikendalikan tokoh-tokoh Mekkah.

Kepentingan terbesar dari orang Mekkah adalah Syirik. Dari sana ada kepentingan Politik, Sosial dan kepentingan Agama.
Dulu masyarakat Mekkah punya berhala-berhala, yang besar ada tiga.

اَفَرَءَيْتُمُ اللّٰتَ وَالْعُزّٰى وَمَنٰوةَ الثَّالِثَةَ الْاُخْرٰى

"Maka apakah patut kamu orang-orang musyrik menganggap berhala Al-Lata dan Al-`Uzza, dan Manat, yang ketiga yang paling kemudian sebagai anak perempuan Allah."
(QS. An-Najm 53: Ayat 19- 20)

Ketiga berhala itu perannya sebagai obyek tawashul. Mereka kalau mau berdo'a harus lewat berhala.

مَا نَعْبُدُهُمْ اِلَّا لِيُقَرِّبُوْنَاۤ اِلَى اللّٰهِ زُلْفٰى  

"..Kami tidak menyembah mereka melainkan berharap agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.."
(QS. Az-Zumar 39: Ayat 3)

Tawashul dalam kehidupan sehari-hari dalam hubungan antar manusia ada manfaatnya. Kita tak mungkin dapat langsung menghadap Pejabat yang belum kita kenal. Untuk menghadap kita membutuhkan orang yang mengantar. Orang yang mengantar inilah obyek tawashul.

Tetapi dalam hubungan dengan Allah SWT tidak semua yang logis dan masuk akal itu benar.
Jawaban Allah terhadap anggapan Orang Mekkah :

اِنْ هِيَ اِلَّاۤ اَسْمَآءٌ سَمَّيْتُمُوْهَاۤ اَنْتُمْ  وَاٰبَآ ؤُكُمْ مَّاۤ اَنْزَلَ اللّٰهُ بِهَا مِنْ سُلْطٰنٍ ۗ

"Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu mengada-adakannya; Allah tidak menurunkan suatu keterangan apa pun untuk menyembahnya.." (QS. An-Najm 23)

Lata, Uzza dan Manat itu dibuat oleh mereka dari batu dan diberi nama. Lalu diberi kekuatan,  peran dan fungsi tertentu oleh mereka.
Itu sama dengan batu biasa,  jika dibanting tak berakibat apa-apa. Yang marah pembuatnya. Anehnya benda semacam itu dijadikan obyek tawashul.

Nabi Muhammad SAW ditawari jabatan untuk melestarikan berhala,  bukan untuk menghabisi berhala.
Padahal menurut Tauhid,  berhala itu harus hilang. Orang Mekkah mendapatkan manfaat Politis , Sosial dan Ekonomi dari berhala itu. Maka berhala itu dijaga oleh suku-suku disitu. Siapa yang mau berkunjung harus menemui mereka.
Mereka yang mengunjungi berhala-berhala tentu juga membutuhkan makan, minum dan sebagainya. Yang menyiapkan tentu masyarakat setempat , sehingga mereka mendapat keuntungan Ekonomi.
Mereka juga mendapat keuntungan sosial,  karena dengan banyaknya kunjungan kesana berarti eksistensinya diakui, mereka dihormati.

Kalau simbol-simbol berhala itu hilang maka otomatis kepentingan mereka hilang. Pada saat ini mirip dengan Partai- partai. Dengan partai maka seseorang dapat mencalonkan diri jadi Kepala Daerah. Bila Partainya hilang maka dukungan juga hilang.

Nabi Muhammad SAW tetap menolak tawaran-tawaran tersebut, meskipun mereka meminta agar Nabi Muhammad SAW melunakkan sikap. Tawaran-tawaran ini sebenarnya tekanan tapi halus.

*1.3. Tawaran Perempuan.*

Nabi Muhammad SAW ditawari bila akan menikah dengan siapapun yang dikehendaki akan diberikan. Tawaran inipun ditolak Nabi Muhammad SAW, karena kalau diterima akan sama saja,  beliau akan dikendalikan.

Itu semua tawaran kepada Nabi : Harta,  Kedudukan dan Perempuan. Padahal sampai sekarang ketiga hal tersebut yang selalu diperebutkan.
Bila orang punya harta benda maka dia ingin meraih Kedudukan. Bila orang punya Kedudukan maka dia ingin mendapat Perempuan.

*1.4. Tawaran Kompromi Agama.*

Setelah ketiga tawaran tadi gagal maka orang Mekkah menawarkan Kompromi Agama. Mereka Orang Mekkah akan menyembah Tuhannya Nabi Muhammad, dan Nabi Muhammad diminta menyembah Tuhannya Orang Mekkah. Bagi mereka ini "win-win solution". Tawaran semacam ini kalau menurut pandangan politik bagus sekali.

Namun dalam bahasa agama ini namanya Sinkretisme,  mencampur aduk keyakinan agama. Dalam agama Tauhid diusulkan dimasuki unsur Jahiliyah dan dalam Agama Jahiliyah dimasuki unsur Tauhid.
Dalam bahasa Indonesia kita mengenal pencampuran dengan istilah Kearifan Lokal (local wisdom).

Nabi Muhammad SAW tetap menolak ide Sinkretisme ini. Maka dengan penolakan Nabi Muhammad SAW ini turunlah Surat Al Kafirun menegaskan dan menguatkan apa yang dilakukan oleh Rasulullah. Inilah yang melatar belakangi turunnya Surat Al Kafirun,  yaitu penolakan atas Kompromi Agama.

Dari kondisi kedua pihak maka pada saat itu perbedaan yang terjadi antara agama Tauhid dan keyakinan mereka sangat radikal sekali. Kemudian Kaum Kafir Quraisy berusaha melakukan deradikalisasi agama. Mudah-mudahan istilah Program Deradikalisasi yang saat ini berjalan tidak diarahkan untuk melemahkan Tauhid.

Tantangan kita dari masa ke masa tidak berubah. Ada pihak yang berusaha melemahkan Akidah. Perilaku orang Mekkah tidak berhenti pada saat itu. Dari waktu ke waktu selalu ada yang mengulang perilaku mereka. Karena itu ketika kita beragama harus benar-benar menghayati dan mendasari dengan ilmu,  agar kita berakidah dengan lurus. Ketika kita mengatakan "Kearifan Lokal" maka perlu hati-hati karena disana mulai bersentuhan dengan syirik.

*2. Surat Al Kafirun.*

*2. 1. Ayat Pertama.*

قُلْ يٰۤاَيُّهَا الْكٰفِرُوْنَ

"Katakanlah Muhammad , Wahai orang-orang kafir!" (QS. Al-Kafirun 1)

Mengapa ayat ini memakai "qul.?"
Menurut para ulama tafsir untuk menjelaskan bahwa Al Qur'an itu wutuh,  orisinil persis seperti pada waktu disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW,  tak ada pengurangan sama sekali.
Kata qul tadi seandainya dihapus tak akan mengubah makna sama sekali.
Kata qul tadi muncul karena ketika Al Qur'an itu turun dengan cara dibacakan oleh Malaikat Jibril untuk Nabi Muhammad SAW.

Alasan lain,  kata qul itu tetap ditulis untuk menunjukkan bahwa ada ajaran-ajaran dalam Al Qur'an yang harus disampaikan secara jelas kepada yang lain selain umat islam. Yaitu antara lain bahwa kita umat islam tidak boleh melakukan Sinkretisme atau Kompromi Agama.

Bandingkan dengan ayat lain yang fungsinya konsumsi internal, misal :

اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ ۗ

"Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam..".(QS. Ali 'Imran 19)

Kalau ayat seperti ini disampaikan di muka umum akan menimbulkan ketegangan antara umat islam dengan yang lain. Karena agama lainpun akan berkata seperti itu. Maka akibatnya bila ini dinyatakan dimuka umum dapat menimbulkan perpecahan. Namun ke dalam,  kita wajib mengatakan ayat itu.

Siapa orang kafir yang dimaksud pada ayat ini?  Dari latar belakang turunnya ayat kita tahu bahwa yang dimaksud adalah Orang-orang Mekkah yang datang kepada Nabi Muhammad SAW menawarkan Kompromi Agama tadi. Jadi ayat ini tidak ditujukan kepada semua orang kafir,  karena kalau dianggap ditujukan kepada semua orang kafir menjadi tidak sejalan dengan ayat selanjutnya (ayat ketiga).

وَلَاۤ اَنْـتُمْ عٰبِدُوْنَ مَاۤ اَعْبُدُ

"dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah," (QS. Al-Kafirun 3)

Bila ayat pertama tentang orang kafir tadi berlaku untuk semua,  maka tak sesuai dengan ayat ini.

Kita tahu bahwa setelah tahun 8 Hijriyah Nabi Muhammad SAW datang ke Mekkah dengan membawa 10.000 orang,  jumlah yang lebih besar dari Penduduk Mekkah. Ini yang disebut Fa'tu Mekkah. Pada saat itu berbondong-bondong Orang Kafir masuk agama islam.
Jadi tidak semua orang kafir tidak mau menyembah sesembahan Nabi Muhammad SAW.

Secara umum,  orang kafir yang dimaksud pada ayat pertama adalah mereka yang selevel dengan Tokoh-tokoh Kafir Mekkah,  yaitu mereka yang sudah mendarah-daging kekafirannya. Sehingga mereka tak mungkin untuk berpindah agama. Beda dengan kelompok awam diantara mereka. Mereka masih ada potensi untuk masuk islam,  meskipun tetap akan dihalangi oleh tokoh mereka. Mereka tak mau kehilangan umat.

*2.2 Ayat Kedua.*

لَاۤ اَعْبُدُ مَا تَعْبُدُوْنَ

"Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah," (QS. Al-Kafirun 2)

a'budu adalah fiil mudhori, kata kerja untuk waktu sekarang dan yang akan datang. Kita tak akan menyembah sesembahan Orang Mekkah,  bukan hanya yang sekarang tapi juga yang akan datang. Karena mereka bisa mengganti-ganti berhala sesembahannya, bisa bertambah dan berkurang Tuhan mereka.

Lata,  Uzza dan Manat itu semua ada nasabnya,  kapan dia dibuat.
Mereka juga bertanya tentang Tuhannya Nabi Muhammad SAW itu seperti apa.?  Maka jawabannya :

ْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌ

"... Dialah Allah, Yang Maha Esa."
(QS. Al-Ikhlas 1)

هُوَ الْاَوَّلُ وَالْاٰخِرُ

"Dialah Yang Awal, Yang Akhir..."
(QS. Al-Hadid 3)

Jadi beda sekali,  karena Tuhannya orang Mekkah ada awal dan ada akhirnya.

Umar bin Khattab sebelum masuk islam dulu dia menyembah Kurmanya, ketika musim panen. Namun ketika paceklik,  Tuhannya sendiri dimakan.
Maka disurat An Najm 23 mereka itu hanya mengikuti anggapan mereka sendiri, yang dikehendaki adalah hawa nafsu mereka.

Imam Ghozali mengatakan bahwa mereka penyembah berhala itu hanya menyembah pikirannya sendiri (kecenderungan hawa nafsunya sendiri). Maka Allah menyebut sesembahan selain Allah itu Thoghut.

Menyembah itu artinya ibadah. Ibadah menurut Tafsir Al Manar adalah : Ketaatan secara total kepada Allah,  karena kesadaran kita Allah itu Dzat Yang Maha Segalanya yang hakekatnya tidak kita ketahui.
Kalau ada ketaatan yang seperti itu namanya ibadah. Kalau kita taat kepada manusia itu bukan ibadah,  karena ada pamrihnya. Maka kita tak akan beribadah terhadap sesembahan Orang Mekkah.

Maka tak ada Kompromi dalam agama. Kalau ada orang menanam kepala kerbau supaya tidak diganggu Setan itu berarti dia telah Syirik, karena agama telah melarang hal-hal seperti itu. Bagaimana jika menanam kepala kerbau dan dibacakan basmalah? Itu berarti kompromi dalam agama.

Lalu muncul persoalan,  bagaimana jika hal seperti itu disuruh oleh orang yang dianggap Kiyai?
Kalau kita menolak akan menjadi persoalan manusia, karena kita menolak Kiyai. Tetapi kalau kita menuruti, akan jadi persoalan dengan Allah. Tinggal kembali kepada diri kita mau pilih taat kepada siapa ?

*2.3. Ayat Ketiga.*

وَلَاۤ اَنْـتُمْ عٰبِدُوْنَ مَاۤ اَعْبُدُ

"dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah," (QS. Al-Kafirun 3)

Karena orang-orang yang datang kepada Nabi Muhammad SAW sudah mendarah daging kekafirannya. Mereka punya berbagai kepentingan terhadap berhala. Maka keyakinan mereka tak akan mungkin bergeser dari syirik menjadi Tauhid.

Ayat ini sejenis dengan ayat :

اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَوَآءٌ عَلَيْهِمْ ءَاَنْذَرْتَهُمْ اَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ  لَا يُؤْمِنُوْنَ

"Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, engkau Muhammad beri peringatan atau tidak engkau beri peringatan, mereka tidak akan beriman." (QS. Al-Baqarah 6)

Orang seperti Abu Lahab itu diberi penjelasan apapun dia tak akan beriman. Dan sampai sekarangpun masih banyak orang seperti Abu Lahab.

Ayat lain yang serupa :

خَتَمَ اللّٰهُ عَلٰى قُلُوْبِهِمْ وَعَلٰى سَمْعِهِمْ  ۗ  وَعَلٰىۤ اَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ وَّلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ

"Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka, penglihatan mereka telah tertutup, dan mereka akan mendapat azab yang berat."
(QS. Al-Baqarah 7)

Orang seperti itu sudah tak mungkin masuk islam. Kedurhakaannya sudah berulang-ulang dan menjadi kharakter. Ini masalah psikhologis biasa. Yang bisa membuka pintu hati hanya dirinya sendiri.
Mirip dengan mahasiswa yang suka terlambat. Pertama kali dia takut. Terlambat yang kedua berkurang takutnya, lama-lama dia tidak takut terlambat.

Ketika rezim Jahiliyah Mekkah ambruk, maka orang-orang berbondong-bondong masuk islam.
Hampir sama di dunia politik,  ketika Pak Harto jaya semua orang masuk Golkar,  apapun penyebabnya. Tetapi ketika Pak Harto jatuh maka orang- orang Golkar banyak yang keluar,  ada yang membentuk partai baru dan ada yang masuk ke partai lain.
Ini karena adanya kepentingan.

Ketika orang kafir Mekkah masuk islam ada yang karena melihat kebenaran islam,  tetapi ada juga yang karena kepentingan. Karena ada pendapat orang Mekkah, siapa yang menguasai Ka'bah pasti dia seorang Nabi.

*2.4. Ayat Keempat.*

وَلَاۤ اَنَاۡ عَابِدٌ مَّا عَبَدْ تُّمْ

"dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,"
(QS. Al-Kafirun 4)

Kata "Penyembah" itu levelnya lebih berat daripada "Menyembah".
Kita buktikan dengan kata yang mudah dipahami,  contoh : "Penyanyi" dan "Menyanyi". Kita pasti sepakat bahwa siapapun bisa menyanyi,  tapi tidak semua bisa menjadi Penyanyi.  Ada unsur profesional disana, sudah terlatih.

Contoh lain,  kata : aladina amanu,  itu tidak semuanya kuat imannya,  masih dalam proses. Tetapi kata Mukminun, menunjukkan kondisi sudah memiliki keimanan yang kuat.

Ayat keempat mirip dengan ayat kedua. Ayat kedua menggunakan kata kerja , ayat ke empat memakai isim fail. Artinya Nabi Muhammad SAW itu konsisten dalam hal obyek sesembahan. Berbeda dengan orang Mekkah yang obyek sesembahannya berubah-ubah.

*2. 5. Ayat kelima.*

Ayat kelima merupakan ulangan ayat ketiga. Namun sebenarnya berbeda maknanya , karena "maa" yang pertama maushulat (isim maushul) dan "maa" yang kedua bentuk masdariyah. Ketika "maa" bentuk maushulat artinya Obyeknya yang disembah, ketika "maa" berbentuk masdariyah maknanya Tata Cara untuk menyembah.

Contohnya orang Mekkah sebelum islam sudah melakukan ritual Haji,  tetapi berbeda. Mereka mengatakan itu yang diajarkan nenek moyang.
Jika haji harus wukuf di Arofah,  orang Mekkah wukufnya di Musdalifah.  Kemudian ritual Thawaf harus dilakukan dengan telanjang bulat , padahal harusnya memakai pakaian ihram yang tidak berjahit. Jadi mereka mengubah tata cara ibadah. Nabi Muhammad SAW mengembalikan kepada aslinya.

*2. 6. Ayat Keenam.*

لَـكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ

"Untukmu agamamu, dan untukku agamaku." (QS. Al-Kafirun 6)

Ini adalah ayat tentang toleransi. Tidak boleh ada Sinkretisme. Hanya orang yang tidak yakin yang akan melakukan pencampuran agama, karena akan merusak agamanya sendiri.  Ayat ini bukan pengakuan kebenaran agama lain,  hanya informasi bahwa setiap orang bebas melaksanakan syariat agamanya.

Dalam surat Al Baqarah,  dikatakan bahwa Yahudi dan Nasrani saling menganggap diri benar dan yang lain tak punya pegangan. Demikian pula Orang Kafir Mekkah berkata demikian.

وَقَالَتِ الْيَهُوْدُ لَـيْسَتِ النَّصٰرٰى عَلٰى شَيْءٍ ۖ  وَّقَالَتِ النَّصٰرٰى لَـيْسَتِ الْيَهُوْدُ عَلٰى شَيْءٍ ۙ  وَّهُمْ يَتْلُوْنَ الْكِتٰبَ ۗ  كَذٰلِكَ قَالَ الَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ مِثْلَ قَوْلِهِمْ ۚ  فَاللّٰهُ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ فِيْمَا كَانُوْا فِيْهِ يَخْتَلِفُوْنَ

"Dan orang Yahudi berkata, Orang Nasrani itu tidak memiliki sesuatu pegangan, dan orang-orang Nasrani juga berkata, Orang-orang Yahudi tidak memiliki sesuatu pegangan , padahal mereka membaca kitab. Demikian pula orang-orang yang tidak berilmu, berkata seperti ucapan mereka itu. Maka Allah akan mengadili mereka pada hari Kiamat, tentang apa yang mereka perselisihkan." (QS. Al-Baqarah 113)

Klaim kebenaran yang lain

وَقَالُوْا کُوْنُوْا هُوْدًا اَوْ نَصٰرٰى تَهْتَدُوْا  ۗ  قُلْ بَلْ مِلَّةَ اِبْرٰهٖمَ حَنِيْفًا  ۗ  وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

"Dan mereka berkata, Jadilah kamu penganut Yahudi atau Nasrani niscaya kamu mendapat petunjuk. Katakanlah, Tidak! Tetapi kami mengikuti agama Ibrahim yang lurus dan dia tidak termasuk golongan orang yang mempersekutukan Tuhan." (QS. Al-Baqarah 135)

Al Qur'an membimbing Nabi Muhammad SAW terhadap claim kebenaran dari Yahudi dan Nasrani.

Semoga bermanfaat.
Barokallohu fikum

🖍SAK

Senin, 24 Desember 2018

Kajian Ahad Muhammadiyah Banyumanik

KAJIAN AHAD MUHAMMADIYAH BANYUMANIK

WARISAN KITABULLAH

Dr. H.M.Saerozi MA

16 Robiul Akhir 1440 H/ 23 Desember 2018

Allah SWT berfirman:

ثُمَّ اَوْرَثْنَا  الْكِتٰبَ الَّذِيْنَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۚ  فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهٖ ۚ   وَمِنْهُمْ مُّقْتَصِدٌ   ۚ  وَمِنْهُمْ سَابِقٌۢ بِالْخَيْرٰتِ بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗ  ذٰلِكَ  هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيْرُ

"Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan, dan ada pula yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang besar." (QS. Fatir 32)

Kita ini adalah bagian dari orang yang mendapat warisan Kitabullah. Ternyata Allah SWT telah mengelompokkan penerima warisan ini menjadi 3 jenis.
1.  Menganiaya dirinya sendiri.(zhoolimul linafsih).
2. ‎Kelompok Pertengahan (muqtashidun)
3. ‎Berlomba-lomba dalam Kebaikan (saabiqum bil-khoirooti bi`iznillaah).

Itu semua adalah dari umat Muhammad. Menurut Imam Ibnu Katsir,  golongan yang menganiaya diri sendiri adalah golongan yang melalaikan sebagian yang wajib. Misal shalatnya tidak genap lima waktu. Dia juga melakukan sebagian yang diharamkan. Ini dari warisan yang berupa Al Qur'an,  namun bisa jadi juga warisan dari orang tua. Mendapat warisan dari orang tua tetapi malah digunakan menzalimi orang tua.

Sebagian lain,  kelompok Pertengahan adalah yang melakukan kewajiban-kewajiban, yang haram juga ditinggalkan tetapi dia meninggalkan sebagian yang sunah dan melakukan sebagian yang makruh. Kita kenal dalam hukum islam itu ada Lima : Wajib, Sunah, Mubah, Makruh dan Haram. Ada hukum yang bisa berubah,  misal Makan itu mubah,  tetapi jika tidak makan akan mengakibatkan sakit,  maka Makan tadi hukumnya Wajib.

Makruh itu dari kata karoha, artinya benci, tidak senang. Kita ambil contoh makanan Petai atau Durian yang saat ini sedang musim. Hukumnya apa makan Keduanya?
Cara gampangnya bila dengan makan tadi mengakibatkan orang lain didekat kita jadi terganggu berarti Petai atau Durian tadi makruh. Lalu bagaimana kalau kita senang makan Petai atau Durian.?
Ini tak ada hubungan dengan kita suka atau tidak. Tetapi hubungannya dengan ada atau tidaknya orang lain yang terganggu.

Ada yang tanya bagaimana dengan "Udud" (Merokok) ?
Mereka muslim yang senang udud bahkan punya guyonan : " ni'matul uduud - bakda dhahar.. " , itu kalimat gurauan mereka. (Nikmatnya merokok itu sesudah makan). Bahkan ada yang bikin dalil "orkok'u walau taghosan..." .. Merokoklah walau hanya dengan tegesan (puntung).

Saya tak mau menjawab tentang hukum udud atau merokok ini,  karena sudah jadi bahan perdebatan. Ada yang bilang mubah,  makruh,  bahkan haram.  Terserah dihakimi sendiri. Tanya pada hati nurani apakah merokok mengganggu orang lain atau tidak.?

Ketika kita mengambil air wudhu itupun ternyata ada yang makruh,  yaitu memboroskan air. Boros atau tidak ini juga kembali pada diri kita. Kalau kita mau bayar rekening air agak tinggi mungkin bisa jadi boros air. Kelompok Pertengahan ini ada yang suka menjalankan hal-hal yang makruh-makruh begini.

Orang yang terlalu hemat,  cenderung pelit itu termasuk kelompok ini juga. Kita tahu minyak goreng itu halal, karena jelas tak memakai babi. Tetapi kalau kita pakai sampai Lima kali untuk menggoreng, hal ini menjadi berlebihan karena dapat menimbulkan penyakit,  maka hal seperti ini termasuk makruh.

Berikutnya adalah kelompok yang berlomba-lomba dalam kebaikan.
Al Qur'an memakai istilah Berlomba untuk Kebaikan,  tidak memakai istilah Bertanding. Kita tahu kalau bertanding,  misalnya Tinju maka akan ada yang babak belur. Tapi ketika kita melihat lomba renang maka tak ada yang cedera. Kalau ada yang cedera, itu karena kesalahan sendiri.

Dalam ayat lain,  kita umat islam diperintahkan untuk berfastabiqul khoirot (berlomba-lomba dalam kebaikan)  , bukan gontok-gontokan sesama umat islam. Maka kemudian Muhammadiyah memilih berlomba dalam kebaikan, sampai saat ini sudah punya 177 Perguruan Tinggi. Belum lagi Rumah Sakit,  punya banyak sekali. Perintah Al Qur'an adalah berlombalah dalam kebaikan. Maka umat islam jangan mencari musuh.  Seribu sahabat itu kurang, tetapi Satu musuh itu sudah banyak.

Kelompok yang berlomba dalam kebaikan adalah kelompok yang melakukan hal yang Wajib dan Sunah. Dia meninggalkan yang Haram dan yang Makruh. Sedangkan yang Mubah pun juga sebagian ditinggalkan. Contoh membuat rumahpun diatur tata letaknya agar anak dan keluarganya kalau buang air tidak menghadap atau membelakangi kiblat.

Semua yang makruh ditinggal. Ada seorang anak yang di sekolah TK diajari gurunya bahwa bila makan atau minum tak boleh sambil jalan,  harus duduk. Suatu saat anak ini diajak ibunya ke Mall,  bawa minuman. Anak TK ini setiap mau minum dia berhenti dan jongkok.  Rupanya justru ibunya tak mengenal adab makan. Karena anaknya berkali-kali berhenti untuk jongkok dan minum,  malahan dimarahi. Tentu hal ini membingungkan anak.

Dalam hadits disebutkan tentang konsekwensinya.

رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "قَالَ اللَّهُ: {ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ} ، فَأَمَّا الَّذِينَ سَبَقُوا فَأُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ، وَأَمَّا الَّذِينَ اقْتَصَدُوا فَأُولَئِكَ يُحَاسِبُونَ حِسَابًا يسيرا، وأماالَّذِينَ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ يُحْبَسُونَ فِي طُولِ الْمَحْشَرِ، ثُمَّ هُمُ الَّذِينَ تَلَافَاهُمْ بِرَحْمَتِهِ، فَهُمُ الَّذِينَ يَقُولُونَ: ...

Rasulullah SAW. bersabda sehubungan dengan makna ayat berikut: Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri, dan di antara mereka ada yang pertengahan, dan di antara mereka ada pula yang lebih cepat berbuat kebaikan dengan izin Allah. (Fathir: 32) Bahwa adapun orang-orang yang lebih cepat berbuat kebaikan, mereka adalah orang-orang yang dimasukkan ke dalam surga tanpa hisab; dan orang-orang yang pertengahan ialah mereka yang mengalami hisab, tetapi hisab yang ringan. Adapun orang-orang yang menganiaya diri mereka sendiri adalah orang-orang yang ditahan di sepanjang Padang Mahsyar menunggu syafaat dariku, kemudian Allah memaafkan mereka dengan rahmat-Nya; mereka adalah orang-orang yang mengatakan : ....”

Orang yang Pertengahan, yang biasa mengerjakan amal ibadah untuk menggugurkan yang wajib tapi meninggalkan sebagian sunah,  dia dihisab dengan hisab yang mudah. Namun bukankah ada yang lebih tinggi ? Tentu kalau bisa kita memilih derajat tertinggi,  yaitu masuk surga tanpa dihisab.

Bandingkan dengan kondisi ketika kita di bandara,  antre untuk diperiksa ibarat orang yang dihisab. Namun ada pejabat yang lewat jalur khusus,  dia diperiksa dengan mudah. Ternyata di dunia juga ada "hisaban yasiro".
Ada juga orang tertentu yang bisa mengajak seorang kawan untuk memasuki lounge Garuda tanpa bayar. Ternyata di dunia juga sudah ada simulasi "syafa'at".

Di dunia ini bergaul dengan seseorang bisa berpengaruh pada sulit atau mudahnya sesuatu.
Maka demikian pula kelak di akhirat akan ada yang tidak dihisab,  ada pula yang dihisab dengan mudah.

Bagaimana dengan orang yang menzalimi dirinya sendiri?  Dia akan tertahan lama , antre di Padang Mahsyar. Dia tetap akan masuk surga setelah lama terkatung-katung, tersiksa menunggu antrian hisab.
Maka janganlah kita mudah memvonis sesama muslim masuk neraka, karena perbedaannya ada pada proses hisab.

Dalam hadits lain :

"فَأَمَّا الظَّالِمُ لِنَفْسِهِ فَيُحْبَسُ حَتَّى يُصِيبَهُ الْهَمُّ وَالْحُزْنُ، ثُمَّ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ".

" ... Adapun orang yang menganiaya dirinya sendiri, maka ia ditahan sehingga mengalami kesusahan dan kesedihan, kemudian dimasukkan ke dalam surga".

Dalam hadits lainnya dikatakan

ذَلِكَ الْمَكَانِ مِنَ الْغَمِّ وَالْحُزْنِ،

"Di tempat pemberhentiannya itu ada mendung dan kesusahan".

Bayangkan ketika kita sedang haji di Muzdalifah, malam gelap gulita, tak ada makanan, tak ada minuman. Teman-teman kita sudah diangkut bis, tetapi kita belum terangkut.
Itulah "al ham wal khazan". Kita akan bingung,  susah dan sedih. Bagaimana kalau hujan turun?  Mau kemana?  Ke arah manapun tak ada perlindungan. Mau minta tolong tak ada penolong lagi.

Itulah yang akan terjadi di akhirat  bagi mereka , muslim yang tak mau mengerjakan yang wajib, bahkan melakukan yang haram. Meskipun demikian dia akan tetap masuk surga. Itulah rahmat Allah.

Maka janganlah kita terlalu membenci seseorang yang seolah-olah tak ada kebaikan sama sekali pada dirinya. Atau dalam kata lain jika benci jangan habis-habisan. Namun demikian pula jika senang jangan mati-matian. Sisakan ruang dalam hati sekecil apapun,  siapa tahu ada perubahan pada dirinya.

Demikian pula hidup di masyarakat sosial ataupun terhadap Partai politik ,  jangan terlalu fanatik mencintai atau membenci.
Orang Jawa bilang "Dadi godhong ora arep nyuwek,  dadi banyu ora arep nyawuk". (Jadi daun tak akan dipetik,  jadi air tak akan diminum) . Bagaimana kalau tak punya air?  Ketika dia menjadi satu-satunya sumber air yang ada.

Kata Buya Hamka :
“ahbib habiibaka haunammaa, asa’an yakuuna baghidhaka yaumammaa wa abghidh baghidhaka haunammaa, asa’an yakuuna habiibaka yaumamma”

“Cintailah kekasihmu sedang-sedang saja, siapa tahu disuatu hari nanti dia akan menjadi musuhmu; dan bencilah orang yang engkau benci biasa-biasa saja, siapa tahu pada suatu hari nanti dia akan menjadi kecintaanmu”.

Kita boleh mencintai,  tapi tak boleh memiliki,  karena pada suatu saat kita pasti akan berpisah.
Maka dalam islam bila ditinggal mati tak boleh menangis berlebihan. Yang sudah terjadi biarlah terjadi, tak perlu disesali karena yang mati tak mungkin hidup lagi. Hati harus dikendalikan dengan akal. Lebih baik memikirkan apa yang akan dilakukan kemudian.

Dalam hadits terakhir, Nabi Muhammad SAW mengakui bahwa umatnya akan terbagi tiga golongan. Golongan yang menzalimi diri sendiri itu shalat atau puasanya tidak karuan,  tapi mereka yakin bahwa Tak ada Tuhan selain Allah,  mereka tidak syirik. Mereka akan masuk surga setelah dicuci dosa-dosanya.

رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "أُمَّتِي ثَلَاثَةُ أَثْلَاتٍ: فَثُلُثٌ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلَا عَذَابٍ، وَثُلُثٌ يُحَاسَبُونَ حِسَابًا يَسِيرًا ثُمَّ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ، وَثُلُثٌ يُمَحَّصون وَيُكْشَفُونَ، ثُمَّ تَأْتِي الْمَلَائِكَةُ فَيَقُولُونَ: وَجَدْنَاهُمْ يَقُولُونَ: "لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ". يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: صَدَقُوا، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا، أَدْخِلُوهُمُ الْجَنَّةَ بِقَوْلِهِمْ: "لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ" وَاحْمِلُوا خَطَايَاهُمْ عَلَى أَهْلِ النَّارِ،

Rasulullah SAW. yang telah bersabda:Umatku terbagi menjadi tiga golongan, sebagian dari mereka masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab; sebagian yang lainnya lagi mendapat hisab yang ringan, kemudian masuk ke dalam surga, dan sebagian yang terakhir dicuci dan dibersihkan dari dosa-dosanya di dalam neraka. Kemudian para malaikat datang, lalu berkata, "Kami menjumpai mereka mengatakan, "Tidak ada Tuhan selain Allah semata.”  
Lalu Allah SWT berfirman, "Mereka benar, bahwa tidak ada Tuhan selain Aku. Akulah yang akan memasukkan mereka ke dalam surga berkat ucapan mereka, 'Tidak ada Tuhan selain Allah semata, ' dan bebankanlah dosa-dosa mereka kepada ahli neraka.”

Lalu kita masuk kelompok mana.? Jika kita atau keluarga kita termasuk yang zalim,  maka segeralah berusaha masuk kelompok Pertengahan. Dan bila kita sudah ada di kelompok Pertengahan,  segeralah berusaha agar ketika ajal kita datang kita masuk golongan tanpa dihisab.

Berlomba-lomba dalam kebaikan tidak selalu melibatkan perkara yang besar. Meninggalkan yang makruh dan meninggalkan hal mubah yang tak bermanfaat bukanlah hal yang berat,  namun membutuhkan kemauan. Ketika kita melihat tusuk sate bertebaran di halaman dan kemudian kita singkirkan agar tidak mencelakakan,  itupun termasuk kebaikan. Itu termasuk saabiqum bil-khoiroot. Itu juga disebut sebagai shodaqoh sendi. Kita itu punya 360 sendi yang perlu disedekahi. Termasuk diantara shodaqoh sendi adalah Shalat Dhuha.

Maka bagi kita, mari kita mulai berlatih meninggalkan selain yang makruh,  juga meninggalkan hal yang tak jelas atau syubhat dan tak bermanfaat. Mudah-mudahan kita masuk kelompok saabiqum bil-khoirooti bi`iznillaah.

Semoga bermanfaat
Barokallohu fikum

🖍SAK

Senin, 17 Desember 2018

Kajian Ahad Sendang Gede

KAJIAN AHAD SENDANG GEDE

KEWAJIBAN KITA TERHADAP RASUL

Drs. H. Fachrur Rozi MAg
9 Robi'ul Akhir 1440 H/ 16 Desember 2018

Ada tiga kewajiban kita kepada Rasulullah SAW :
1. Beriman kepadanya
2. ‎Mencintainya
3. ‎Meneladaninya.

*1. Beriman kepada Nabi Muhammad SAW.*

Keimanan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi terakhir ini sangat penting, karena sampai sekarang masih ada orang yang mengaku sebagai Nabi. Ketika Rasul wafat ada Musailamah al Kazzab yang mengaku sebagai Nabi dan kemudian diperangi oleh Abu Bakar Ash Shiddiq. Sampai kemudian muncul Ahmad Mushoddeq. Dan anehnya, nabi-nabi palsu ini juga punya pengikut.

Jangankan mengaku nabi, ada orang yang mengaku mampu menggandakan uang saja masih ada yang percaya. Dan yang percaya ini bukan orang bodoh,  tetapi seorang Professor. Bahkan ketika pengganda uang ditahan polisi pun,  masih ada yang percaya bahwa yang ditahan itu hanya bayangannya. Orangnya karena sakti tetap bebas di luar.

Hari ini masih ada yang percaya takhayul. Ini karena ada orang yang terjepit beratnya beban kehidupan, karena tak mampu berusaha dengan wajar, maka segala cara ditempuh.
Hanya ada di Indonesia,  ada Nabi mengundurkan diri,  mungkin alasannya karena Malaikat Jibrilnya ketangkap polisi,  jadi supply wahyunya terputus ...

Kalau kita membaca sejarah Nabi,  semua menghadapi ujian yang berat,  bahkan Nabi Adam langsung menghadapi Setan. Nabi Adam kuat tak tergoda oleh Setan,  namun Setan tak kalah cerdik. Dia lewat pintu belakang menggoda isteri Nabi Adam dan berhasil. Baru kemudian isteri menggoda suami dan akhirnya keduanya gagal menghadapi ujian.

Orang sukses, siapapun tidak hanya Nabi,  mulai dari tingkat Kepala RT,  Kepala Kampung sampai Presiden banyak didukung faktor isteri. Namun orang gagal banyak pula yang penyebab kegagalannya adalah isteri.  Nabi Luth gagal berdakwah karena isterinya. Nabi Adam terusir dari surga karena isterinya,  Nabi Ibrahim sukses karena isterinya. Demikian juga Nabi Muhammad SAW sukses mengembangkan islam juga tidak lepas dari dukungan isterinya.

Nabi Adam dan isteri diusir dari surga,  dan di dunia mereka dipisahkan. Beliau langsung berdo'a :

 رَبَّنَا ظَلَمْنَاۤ اَنْفُسَنَا وَاِنْ لَّمْ تَغْفِرْ لَـنَا وَتَرْحَمْنَا لَـنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ

"Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi." (QS. Al-A'raf 23)

Mereka menyadari bahwa semua sudah diberikan Allah,  namun tetap saja menghendaki yang dilarang.
Banyak suami di rumah sudah dimasakkan oleh isteri,  tetapi dia malahan mencari makan di luar. Manusia itu nafsunya selalu menghendaki yang tidak dipunyai. Maka kita harus banyak berdo'a seperti do'a Nabi Adam. Di desa-desa anak-anak sampai diajarkan untuk menyanyikan do'a tadi agar mudah hafal.

Nabi Ibrahim melawan Raja Namrud. Dia ditangkap dan dihukum lempar ke dalam api.  Sebelum dilempar dia berdo'a :
"Hasbunallah Wanikmal Wakil Nikmal Maula Wanikman Nasir"
(Cukuplah ALLAH sebagai pembantu kami, dan ALLAH ialah sebaik-baik pelindung.)

Maka bila beban hidup kita terasa banyak,  berdo'alah seperti do'a Nabi Ibrahim. Nabi Yunus ujiannya dibuang ke laut. Nabi Musa dikejar Fir'aun sampai menyeberang ke laut. Jadi semua Nabi itu ada ujiannya dan kita wajib beriman kepada Nabi.

*2. Mahabbah (Cinta)  kepada Rasulullah.*

Tidak ada manusia yang namanya disebut-sebut seperti Nabi Muhammad SAW. Padahal di dunia yang penduduknya sekitar 5 Milyar ini yang beragama islam cuma 25%. Tetapi nama Nabinya disebut-sebut manusia melebihi Nabi yang lain.
Tak ada 1 menitpun waktu yang lewat di dunia ini tanpa menyebut nama Nabi Muhammad SAW.
Setiap kali umat islam adzan, iqomat dan Shalat selalu menyebut nama Nabi Muhammad SAW.

Ketika subuh di Irian Jaya kira-kira jam 5. 00 WIT atau jam 3.00 disini. Mereka adzan Subuh,  kemudian Iqomat dan Shalat. Kemudian Subuh bergeser ke barat Fak-fak,  Jayapura,  Manokwari, Raja Ampat berurutan mengalami Subuh. Terus menerus nama Nabi Muhammad SAW disebut.
Subuh terus bergeser ke Maluku: Halmahera, Ternate,  Tidore, kemudian ke Sulawesi,  Makasar mengalami Subuh.
Kemudian bergeser ke Kalimantan : Bontang,  Balik Papan dan Samarinda mengalami Subuh. Terus ke Nusa Tenggara, Lombok dan Bali.

Pada jam 3.30 giliran Banyuwangi mengumandangkan adzan Subuh. Terus bergeser arah barat,  Surabaya , Gresik lalu Lamongan mengumandangkan adzan Subuh.
Subuh masih terus bergeser ke barat dan giliran Semarang mengumandangkan adzan Subuh pada jam 3. 55

Menit demi menit Subuh terus bergerak ke barat,  Jawa barat,  Jakarta,  Banten terus menyeberang ke Sumatera sampai Aceh kira-kira sudah jam 5 lebih.
Ke Malaysia,  Pakistan,  India terus sampai Arab Saudi.
Nama Nabi Muhammad SAW terus disebut dalam adzan.  Dan ketika Arab Saudi selesai Shalat Subuh maka di Irian Jaya sudah mulai persiapan Shalat Dhuhur.
Demikian sepanjang hari,  sepanjang tahun nama Nabi Muhammad SAW selalu disebut tidak terputus.

Ketika orang sedunia menyebut nama Nabi Muhammad SAW, maka kita seharusnya lebih banyak menyebut nama beliau,  yaitu dengan bershalawat. Karena bahkan Allah saja bershalawat kepada Nabi.

Dikisahkan dalam Peristiwa Isra' Miradj bahwa Rasulullah berdialog dengan Allah SWT. Dan dialog itu diabadikan dalam duduk akhir ketika Shalat.
Allah berkata pada Rasulullah "Assalamu’alaika ayyuhan nabiyyu warahmatullahi wabarakatuh." Artinya : "Salam Rahmat dan Berkah-Nya aku tujukan kepadamu wahai nabi ".

Lalu Nabi pun menjawab : "Assalamu’alaina wa’ala ibadillahi sholihin"
Artinya : "Salam Keselamatan semoga tetap tercurah untuk hamba-hamba yang Sholeh".

Rasulullah tidak memikirkan istrinya atau putera-puterinya , tetapi beliau memikirkan kita-kita ini sebagai ummat-ummatnya.
Luar biasa,  betapa besar kasih sayang Nabi Muhammad SAW kepada kita.
Hal ini juga terungkap pada hadits.

Rasulullah SAW bersabda,
"Alangkah rindunya aku untuk berjumpa dengan saudara-saudaraku." Lalu seorang sahabat bertanya, "Bukankah kami-kami ini saudaramu ya Rasul?" Rasul menjawab, "Bukan , kalian adalah sahabat-sahabatku. Adapun yang kumaksud dengan saudara-saudaraku itu adalah kaum yang datang sesudahku dan beriman kepadaku padahal mereka tidak pernah berjumpa denganku."

Diakui sebagai saudara Rasul tentu sesuatu yang luar biasa. Mungkin kita pernah mengalami diakui kenalan oleh seorang Pejabat instansi. Hal itu saja bisa berdampak kita dipermudah ketika berurusan dengan instansi tersebut.
Lha ini lebih dari kenalan Pejabat, ini diakui Saudaranya Rasulullah SAW.
Pengakuan sebagai saudara ini akan sangat tergantung dengan keimanan kita dan kecintaan kita kepada Rasulullah.

Selanjutnya tentang shalawat,  ada dua yaitu ketika kita shalat dan shalawat diluar shalat.
Shalawat di dalam Shalat ketika duduk akhir , tak boleh diubah.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ،

Shalawat di luar Shalat bentuknya bebas,  ada yang ditambah dengan Sayidina. Bahkan ketika kita memakai bahasa Indonesia juga dapat bershalawat.

*3. Ittiba' Rasul.*

Meneladani Rasulullah, dasarnya adalah firman Allah SWT :

ْوَمَاۤ اٰتٰٮكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰٮكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْا  ۚ

"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.." (QS. Al-Hasyr 7)

Maka ketika Rasul memerintahkan kita makan sambil duduk,  kerjakanlah.
Rasul memerintahkan kita banyak berdzikir,  kerjakanlah.

Semoga kelak kita diakui sebagai Saudaranya Rasul.

Semoga bermanfaat
Barokallohu fikum

🖍SAK

Minggu, 16 Desember 2018

Kajian Ahad Muhammadiyah Banyumanik

KAJIAN AHAD MUHAMMADIYAH BANYUMANIK

MEMAHAMI UJIAN ALLAH DAN KUNCI JAWABANNYA

Ir. H. Didik Udiono

9 Robiul Akhir 1440 H/ 16 Desember 2018

Rasulullah SAW bersabda,

من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين

“Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan padanya, Allah akan faqihkan ia dalam masalah agama ini.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Belajar itu tujuannya adalah untuk paham,  bukan untuk pintar. Karena banyak orang pintar namun tidak paham. Kefaqihan adalah pemahaman yang Allah berikan kepada seorang hamba. Pemahaman yang lurus tentang Al-Qur’an dan hadits didasari dengan kebeningan hati dan aqidah yang shahih. Karena hati yang dipenuhi oleh hawa nafsu tidak akan dapat memahami Al-Qur’an dan hadits dengan benar.

Konon tahun ini adalah tahun politik. Islam dan Politik itu tak dapat dipisahkan karena islam itu satu-satunya ajaran disisi Allah.
Ketika kita punya KTP, maka KTP itu hanya berlaku di dunia. Malaikat tak akan pernah menanyakan KTP kita. Yang ditanyakan malaikat tentang agama kita. Maka ketika di pemakaman kita melihat Pak Modin sedang menasehati mayat tentang pertanyaan malaikat, pada hakekatnya Pak Modin itu menasehati kita. Dan mereka yang mengkaitkan sesuatu yang duniawi sebagai harga mati sesungguhnya itu hal yang berlebihan.

الَّذِيْ خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيٰوةَ لِيَبْلُوَكُمْ اَيُّكُمْ اَحْسَنُ  عَمَلًا   ۗ

"yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya," (QS. Al-Mulk 2)

Hidup dan mati itu diciptakan untuk menguji. Kita dihidupkan Allah sebagai WNI itu ujian. Tujuan Allah agar kita beramal sebaik-baiknya.
Bekal untuk mati itu memang tiga hal yang diwejangkan oleh Pak Modin tadi :  Ma'rifatullah , Ma'rifatul Rasul dan Ma'rifatul Dienul Islam.
Dulu orang-orang tua Jawa mengajarkan agar hidup prihatin, tujuannya "mati klawan mukti" (mati husnul khotimah).

Mati itu pasti. Al Qur'an mengajarkan mati yang mukti itu adalah mati dalam keislaman. Jadi islam adalah harga mati,  bukan yang lain.

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْـتُمْ مُّسْلِمُوْنَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim." (QS. Ali 'Imran 102)

Dalam hidup yang sesungguhnya kita diuji tadi, Allah berpesan :

اِتَّبِعُوْا مَاۤ اُنْزِلَ اِلَيْكُمْ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوْا مِنْ دُوْنِهٖۤ اَوْلِيَآءَ   ۗ  قَلِيْلًا مَّا تَذَكَّرُوْنَ

"Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, dan janganlah kamu ikuti selain Dia sebagai pemimpin. Sedikit sekali kamu mengambil pelajaran." (QS. Al-A'raf 3)

Yang diturunkan kepada kita adalah Al Qur'an. Perintah Allah itu tegas,  beda dengan perintah manusia yang bisa ditawar.

Kita dipesan untuk berpegang pada Al Qur'an dan dilarang mengikuti Pemimpin. Tentu maksudnya adalah Pemimpin yang tidak taat pada Al Qur'an.  Ini penting untuk kita renungkan, karena banyak orang yang pintar tapi gagal paham terhadap ayat ini. Mereka tidak dijadikan "khoiru" , yaitu pengikut Al Qur'an dan Sunah.

Dengan mengikuti Pemimpin , mereka akan kehilangan sifat kritis yang diperintahkan Allah.

وَالْعَصْرِ اِنَّ الْاِنْسَانَ لَفِيْ خُسْرٍ
اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَ عَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ    ۙ  وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

"Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran."
(QS. Al-'Asr Ayat 1 - 3)

Pemimpin itu manusia,  bukan Nabi. Kalau Nabi itu makshum,  bila salah dia langsung dikoreksi Allah.
Karena pemimpin adalah manusia biasa, maka tetap perlu tawaashou bil haq (diingatkan akan kebenaran). Namun cara mengingatkan yang haq adalah dengan sabar, bukan dengan memojokkan.

Pada ayat lain dikatakan dengan kasih sayang.

ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ

"Kemudian dia termasuk orang-orang yang beriman, dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang."
(QS. Al-Balad 17)

Ketakutan untuk mengoreksi pemimpin ini akibat lemahnya Tauhid. Dr. Amin Rais pernah menyampaikan dalam ceramah bahwa Tauhid tidak akan berfungsi bila manusia masih belum dapat memerdekakan diri dari penghambaan kepada sesama hamba Allah. Maka Muhammadiyah ciri khasnya adalah amar makruf nahi munkar, untuk menjaga Tauhid tadi.

Di dunia ini ada dua hal yang menuntut untuk diikuti. Yang pertama adalah Al Qur'an dan yang kedua 'Selain Al Qur'an'. Kalau ikut Al Qur'an itu jelas perintah Allah. Selain Al Qur'an ini bisa apa saja.
Ada daerah di Semarang yang selalu mengadakan bersih desa. Dan Kepala-desanya memaksa rakyat untuk menyumbang, bila tidak mau maka dia akan dipersulit dalam urusan administrasi. Maka hal ini adalah ujian. Banyak yang tak tahu mana ujian dan mana yang harus dijadikan kunci untuk menjawab ujian.

Miftahul Jannah,  atlet Judo dari Indonesia dilarang bertanding pada lomba Internasional karena tak mau melepas jilbab. Padahal dia tentu sudah berlatih berbulan-bulan dan banyak menghabiskan pikiran,  tenaga dan dana. Ada yang komentar ini jadi sia-sia karena tak bisa ikut lomba , ada yang komentar ini pemborosan. Padahal pemborosan itu temannya setan.

Banyak hal yang diplintir akibat tak tahu mana ujian dan mana kunci jawaban ujian. Kita umat islam paham, kuncinya Al Qur'an,  dalam Al Qur'an tak diatur tentang Judo,  maka berarti Judo itu ujian. Dalam Al Qur'an diatur tentang Jilbab. Berarti ini kunci untuk menjawab ujian. Miftahul Jannah tak mau melepas jilbab dan akibatnya dilarang bertanding Judo. Hal ini sudah benar,  dia memilih kunci yang benar untuk menjawab ujian.

Al Qur'an memerintahkan kita untuk mengikuti Rasul.

 وَمَاۤ اٰتٰٮكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰٮكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْا  ۚ
 ‎
"... Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah..." (QS. Al-Hasyr 7)

Maka apa yang diperintahkan Rasul harus kita taati. Rasul memerintahkan kita untuk memuliakan tamu.

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلأخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

“Barang siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari)

Bagaimana memuliakan tamu ?  Inipun sudah ditetapkan dalam Al Qur'an :

اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَ تْقٰٮكُمْ

"Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa ...".(QS. Al-Hujurat 13)

Ukuran mulia itu diukur dengan takwa. Jadi ketika kita mengundang orang dan menghormati tamu, maka kita harus menjaga ketakwaan tamu. Namun sekarang orang tidak menghormati tamu. Mengundang orang karena anaknya menikah,  tetapi tamu tidak disiapkan tempat duduk,  dengan alasan ini standing party. Maka makan minum harus berdiri.

Padahal Rasul melarang makan dan minum sambil berdiri.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِىَ فَلْيَسْتَقِئْ

“Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri. Apabila dia lupa maka hendaknya dia muntahkan.” (HR. Muslim)

Berarti tamu yang kita undang resepsi nikah tadi kita suruh untuk melanggar aturan Rasullah,  berarti kita tidak memuliakan tamu. Dan kita tidak meminta maaf kepada tamu karena kita menganggap itu biasa. Padahal kenyataan yang ada itu semua adalah ujian Allah.

Mungkin ada yang menyepelekan, ini kan cuma masalah makan-minum,  sebaiknya kita ikuti trend.
Ingatlah bahwa urusan makan -minum itu diatur dalam Al Qur'an.

 وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْا  ۚ  اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ

"...makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.".(QS. Al-A'raf 31).

Kemudian Rasulullah merinci tentang cara makan minum, yaitu dilarang makan minum sambil berdiri. Ini disebut sebagai Sunah dalam keharusan karena berasal dari Kitabullah. Melaksanakannya merupakan petunjuk dan meninggalkan merupakan kesesatan.

Ciri khas dari pengajian kita adalah amar makruf nahi mungkar,  maka mungkin dapat menyentil terhadap kebiasaan kita.  Apa boleh buat,  ini kewajiban. Kebanyakan orang hanya suka mengaji untuk rekreasi rohani saja. Ingat , mengacu dari Surat Al Ashr bahwa iman dan amal sholeh saja tidak cukup. Harus disertai nahi mungkar atau mencerahkan yang jelek. Namun tentu tidak dengan bermaksud memojokkan. Mengingatkan yang haq harus dengan sabar dan rasa kasih sayang.

Ketika kita paham,  maka kita akan itiba' Rasul dan tingkah laku mencerminkan Al Qur'an.
Maka ketika kita mengundang tamu agar dimuliakan. Ketika kita mengundang makan, sediakanlah tempat duduk.
_Dulu orang tua mengajarkan bahwa hanya kuda yang berdiri ketika diberi makan._

Dan kita akan makin berhati-hati, makin sabar dan lebih memahami orang lain. Kita introspeksi diri, kalau dulu kita pernah melakukan maka kita memohon ampunan.
Karena sekecil apapun tindakan kita kelak akan diminta pertanggung jawaban.

 وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُوْنَ

"Dan Tuhanmu tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan."
(QS. An-Naml 93)

Sekarang ini memprihatinkan karena ada orang-orang yang menggiring orang lain agar sama dengan pendapatnya : Bahwa Pemimpin itu tak boleh dipersalahkan, sesuai dengan hadits
“Dengar dan taatlah kalian kepada pemimpin kalian.....”

Hadits tersebut memang shahih,  namun Pemimpin yang bagaimana?  Kalau hadits tadi ditelan begitu saja akan timbul kontroversi dengan ayat Al Qur'an.

Allah SWT berfirman :

وَلَا تَرْكَنُوْۤا اِلَى  الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ ۙ  وَمَا لَـكُمْ مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ مِنْ  اَوْلِيَآءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُوْنَ

"Dan janganlah kamu cenderung kepada orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka...." (QS. Hud 113)

Ini ayat Al Qur'an yang tak mungkin diragukan. Apa mungkin Hadits shahih bertentangan dengan Al Qur'an ?. Tidak mungkin bertentangan, cuma cara mengaplikasikannya yang tidak tepat. Karena sebenarnya hadits tadi tidak lengkap, lengkapnya :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَإِنْ أُمِّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ مُجَدَّعٌ فَاسْمَعُوا لَهُ وَأَطِيعُوا مَا أَقَامَ لَكُمْ كِتَابَ اللَّهِ

“Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Allah , meskipun kalian dipimpin oleh hamba sahaya dari habasyi, dengar dan taatilah dia selama memimpin kalian dengan kitabullah.” (HR. Tirmidzi, Nasa’i)

Budak yang "plonga-plongo"-pun boleh dijadikan pemimpin , tapi ada syaratnya. Jadi ketaatan kepada Pemimpin ada syaratnya.
Jangan sampai kita salah paham. Ketika kita jadi Pemimpin rumah tangga, karena setiap lelaki adalah pemimpin. Maka kewajiban untuk taat kepada kitapun ada syaratnya yaitu bahwa kita juga harus taat kepada Kitabullah.

Maka dalam tahun politik ini pedoman kita adalah Pesan Rasulullah SAW bersabda :

"Ketahuilah bahwa Poros titik orientasi dari umat islam itu beredar tidak pada satu tempat. Sungguh kitab (Al Quran)  dan Sulthan (Penguasa) , dalam waktu dekat saling menjauhi" .

Ketika kedua Poros itu menjauh, Rasul mengingatkan agar kita mengikut Kitab dan jangan mengikut Pemimpin yang meninggalkan Kitab.

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, yaitu Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. (H.R. Malik; al-Hakim, al-Baihaqi).

Semoga bermanfaat
Barokallohu fikum

🖍SAK

Rabu, 12 Desember 2018

Kajian Ahad Muhammadiyah Banyumanik

KAJIAN AHAD MUHAMMADIYAH BANYUMANIK

AKAD DALAM EKONOMI ISLAM

Dr. H. Haerudin,  SE,  MT

2 Robiul Akhir 1440 H/ 9 Desember 2018

Ada hadits dimana Rasul menjelaskan bahwa setan itu telah bersumpah akan menyesatkan bani Adam,  sehingga hanya sedikit saja diantara mereka yang bersyukur.
Setan menjaga orang di jalan islam,  yang terbujuk akan murtad. Setan menjaga orang dijalan jihad agar orang meninggalkan jihad. Setan akan menjaga orang dijalan dakwah maka orang malas untuk datang ke Pengajian. Namun orang-orang yang lolos dari hadangan setan tadi ketika mati akan dimasukkan surga.

Maka kita faham kenapa ketika shalat malam kita merasa berat,  ketika dakwah kita merasa berat.
Terus jalani saja karena setan memang sedang menghadang kita.
Demikian juga ketika kita akan mencoba menjalani muamalah,  ekonomi syariah akan terasa berat. Namun terus jalani saja.

Akad adalah faktor utama yang sangat penting dalam muamalah. Akibat apapun akan tergantung akad. Kita tahu perbedaan Nikah dengan Zina ada pada Akad. Nikah mengakibatkan hubungan suami isteri jadi ibadah. Zina akibatnya dosa besar.
Jadi akad bukan hal sepele. Kita sering mengabaikan hal sepele yang sebenarnya bisa berdampak hutang.
Kita membeli kacang rebus setengah kilo. Ketika penjualnya membungkus kacang,  kita mencicipi kacang tanpa minta dihalalkan. Hati-hati,  kacang yang dimakan jadi hutang.

Maka kita perlu memahami akad,  karena tidak ada transaksi apapun yang tidak dilandasi akad.
Akad itu ikatan yang mengikat dua belah pihak dengan perjanjian yang disepakati.
Akad itu dibagi dua,  Tabarru ( Tolong menolong)  dan Tijari (Tujuan mendapat keuntungan)

*1. Akad Tabarru.*

*1.1 Hibah (Pemberian)*

Orang yang menghibahkan barang, harus memiliki penguasaan atas barang yang dihibahkan.
Seorang anak angkat meskipun dia diadopsi dan disahkan Pengadilan tetap bukan ahli waris. Ketika orang tua meninggal tak dapat warisan.
Maka bila orang tua ingin memberi harta kepada anak angkat, dia harus menghibahkan hartanya. Dan itu harus dilakukan sebelum dia meninggal.

Ketika sudah wafat maka harta yang ditinggal bukan milik mayat. Harta harus segera dibagi sesuai hukum waris, antara lain bagian laki-laki dua kali bagian wanita. Namun bila kemudian ahli waris lelaki menghibahkan sebagian bagiannya kepada saudara wanita sehingga warisannya sama tidak menjadi masalah.

Bentuk lain dari Hibah adalah Wakaf. Bedanya adalah hibah itu kepada orang,  sedangkan Wakaf kepada Allah,  jadi tak ada pemiliknya. Untuk kepentingan administrasi maka Nadzir menandatangani akta Wakaf , namun dia tidak memiliki .
Hibah ataupun Wakaf akan mendapatkan pahala yang permanen. Meskipun pemberi hibah atau Wakaf telah meninggal dia tetap mendapat kiriman pahala.

*1.2. Ibra' (Pengguguran hutang)*

Pada hakekatnya akad hutang harus dibayar. Bila sampai meninggal dia tidak membayar hutang maka hutang akan dibayar diakhirat dengan amal.

Orang yang sulit membayar hutang hendaknya diberi tenggang waktu.

وَاِنْ كَانَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ اِلٰى مَيْسَرَةٍ  ۗ  وَاَنْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَّـكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

"Dan jika orang berutang itu dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah 280)

Tidak ada paksaan untuk ibra'. Namun bagi yang memberi Ibra' kepada orang yang kesulitan , dia akan mendapat batasan pahala 10 kali lipat.

Akad hutang selama tidak ada akad ibra' akan bersifat permanen. Maka sebenarnya orang yang menagih hutang itu Penolong bagi yang berhutang,  karena bila tidak dibayar akan ditagih di akhirat.

*1. 3. Wakalah (Pendelegasian)*

Bahasa lainnya Surat Kuasa,  yaitu menyuruh orang untuk mewakili. Biasanya akad Wakalah terkait dengan Akad Tijari.
Misal ada orang mau hutang untuk beli mobil. Maka akadnya jual beli. Padahal Bank tak punya barang. Ketika bank menjual,  dia menyediakan barang sesuai dengan spesifikasi Pembeli.

Harga-jualnya disepakati harga beli ditambah margin. Kemudian Bank memberikan Akad Wakalah kepada Pembeli agar membeli ke Show Room atas nama Bank. Nasabah memberikan bukti pembelian kepada Bank.

Wakalah ini kadang juga terjadi pada saat akad nikah. Mestinya yang berhak menikahkan mempelai adalah Wali,  yaitu orang tua mempelai wanita. Namun kadang dia tidak siap,  maka dia mewakalahkan kepada Penghulu untuk menikahkan.

*1. 4. Kafalah (Garansi).*

Dalam bahasa lain disebut adh-Dhamman, atau Jaminan dari suatu Bank kepada pihak lain. Bila Pihak yang dijamin tak dapat membayar kewajiban maka pemberi Kafalah akan menggantikan.
Pada Bank konventional hal ini memakai agunan.

*1. 5. Hawalah (Pengalihan Hutang).*

Dalam bahasa lain disebut Take Over.
Dikisahkan bahwa Rasulullah tak mau menshalati jenazah yang punya hutang. Kemudian ada seseorang yang menanggung hutang si jenazah.
Maka hutang orang tadi lunas. Hutangnya pindah kepada yang menjamin. Kemudian Rasulullah menshalatkan jenazah tadi.

*1.6. Rahn (Gadai).*

Tak boleh mengambil keuntungan karena akad Tabarru. Padahal Bank Syariah harus mendapat untung. Maka proses Rahn dipecah menjadi dua,  yaitu akad Hutang (Qardh) dan akad Penitipan emas . Pada akad Hutang tak boleh menambah keuntungan karena jadi riba. Maka keuntungan diambil dari Penyimpanan. Kita tahu bahwa nilai emas makin lama makin naik, maka itu yang diambil sebagai keuntungan.
Mengapa Bank mengambil keuntungan? Karena Bank harus mengelola emas. Bila emasnya hilang maka Bank harus mengganti.

*1.7. Akad Qardh (Hutang).*

Selama akadnya hutang tak boleh ada tambahan sama sekali. Pelarangan terhadap riba itu bertahap. Pada tahun ke 3 Hijriah turun ayat :

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوا الرِّبٰۤوا اَضْعَافًا مُّضٰعَفَةً  ۖ  وَّاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung." (QS. Ali 'Imran 130)

Dilarang makan riba yang besar. Tetapi kalau sedikit masih boleh. Namun kemudian pada tahun ke 9 hijriah turun ayat pelarangan riba secara total.

Allah SWT berfirman:
"Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya terserah kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." (QS. Al-Baqarah 275)

Maka janganlah kita menyimpan uang dalam Bank konvensional, karena uang akan diputar dalam transaksi riba. Sekecil apapun bunganya maka itu tetap riba.
Ada yang bilang,  saya menyimpan uang di Bank konvensional hanya untuk mengamankan pokoknya,  bunganya tidak diambil. Maka diibaratkan dia adalah Pejuang Riba Tanpa Pamrih.

Dalam akad Hutang , bila peminjam pada akhir waktu masa pinjam dia memberi tambah atas dasar keikhlasannya dan tak ada perjanjian atau akad apapun sebelumnya, hal ini diperbolehkan.

*1.8. Akad Wadi'ah (Penitipan).*

Karena titip maka Bank tak boleh menjanjikan tambahan apapun. Bahkan karena titip,  yang titip uang dapat dikenai biaya penitipan. Ini terjadi jika Bank tak diijinkan memanfaatkan uang titipan untuk usaha. Namun bila Bank diijinkan meminjam pakai uang titipan untuk usaha , maka diakhir masa penitipan,  Bank diperbolehkan memberi bonus atau hadiah seikhlasnya.

*2. Akad Tijari*

Adalah akad dimana diperbolehkan mengambil profit. Kalau kita mengenal BMT adalah Bank yang mengusahakan dua akad : Tabarru dan Tijari. Di Muhammadiyah yang ada BTM dan Lazismu. Dimana BTM mengusahakan Profit,  sedangkan Lazismu non profit.

*2. 1. Akad Murobahah (Jual Beli).*

Nasabah datang mau hutang untuk membeli sesuatu.  Bank  memproses seolah Bank yang menjual. Bank harus menjelaskan bahwa harga barang misal 100 juta dan Bank mengambil margin 10 juta.
Maka jumlah hutang yang diakadkan adalah 110 juta dan hutang akan diangsur dalam setahun.
Pada Bank Syariah,  jumlah hutang ini tetap. Bila nasabah mengalami gagal bayar sampai kapanpun hutangnya tidak bertambah.
Bank tetap mengirim petugas penagih untuk mengingatkan nasabah yang hutang.

Beda dengan Bank Konvensional,  bila nasabah terlambat bayar akan kena denda. Dan Hutangnya bertambah dengan bunga.
Ada kejadian kartu credit hutang 3 juta,  lupa bertahun-tahun tidak bayar dan akibatnya hutangnya menjadi dua kali lipat.

Bank syariah boleh mendenda nasabah yang sengaja tidak mau bayar. Tapi tak boleh mendenda nasabah yang tak mampu bayar.
Denda ini tujuannya untuk mendidik nasabah. Uang denda tidak boleh dimasukkan ke dalam pendapatan. Denda disimpan dalam Pendapatan tidak halal dan kemudian harus dikeluarkan untuk keperluan masyarakat.

Jadi kita mau hutang tapi diproses membeli. Memang dalam kondisi tertentu bisa hutang diproses hutang tanpa riba. Tetapi Bank akan kerjasama dengan Lazismu yang memang sifatnya non profit.

Allah menghalalkan jual beli tapi dengan syarat antara lain tak boleh ghoror (menipu). Ghoror itu bisa kuantitas bisa kualitas.
Ghoror kuantitas,  misal jual buah salak 1 kg tapi sebenarnya hanya 9 ons.  Ghoror kualitas misal jual mobil bekas sudah keropos dikatakan masih mulus. Ada lagi ghoror waktu,  misal pesanan yang mestinya jadi seminggu dia katakan 3 hari agar dinilai cepat,  padahal nanti tetap akan terlambat.

*2. 2 Akad Mudhorobah (Bagi Hasil).*

Ketika seorang ingin berdagang namun tak punya modal, maka Bank menyediakan dana dengan akad Mudhorobah atau bagi hasil.  Jadi yang dibagi adalah hasilnya,  bukan pokoknya. Ini perbedaan antara Bank syariah dengan Bank konvensional. Bagi hasil bisa 70% untuk nasabah dan 30% untuk Bank.
Maka nasabah wajib membuat pembukuan untuk mengetahui keuntungan.

Namun cara ini dilakukan sangat selektif, hanya kepada nasabah yang bisa dipercaya. Karena nasabah yang tidak jujur senang membukukan dengan hasil rugi. Bila terjadi kerugian maka diteliti apa penyebabnya. Jika kesalahan nasabah maka nasabah tetap harus membayar.

Persyaratan mudhorobah ini adalah : Nasabah harus jujur dan Profesional. Serta bisnisnya harus halal,  sesuai syariah.
Bank punya kewajiban membina nasabah. Bisa juga Bank yang membuat pelaporan,  tetapi ada biaya tambahan. Pembagian keuntungan bisa negosiasi.

Allah SWT berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil , kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu....."
(QS. An-Nisa' 29)

*2. 3. Akad Ijaroh (Pemindahan Manfaat).*

Bila hutang untuk menyewa sesuatu berarti bukan membeli,  karena yang digunakan adalah kemanfaatan dalam waktu tertentu. Untuk itu diproses dengan Ijaroh. Jadi semua yang bersifat jual beli jasa seperti : Pembayaran sekolah,  pembayaran rumah sakit,  persewaan rumah semua memakai Akad Ijaroh.

Seseorang mau menikahkan puterinya,  maka diperinci untuk katering memakai akad Murobahah,  kemudian untuk sewa gedung memakai akad Ijaroh.

*2. 4. Akad IMBT-Ijaroh al Muntahi Bit Tamlik (sewa beli).*

Ketika mau beli mobil tapi belum punya uang,  diperkirakan nanti 5 tahun lagi pensiun dapat Pesangon.  Maka dapat transaksi sewa beli. Pada awalnya mobil disewakan kemudian setelah berapa lama dibeli. Kelebihannya angsuran pada awal rendah,  karena pada awal ijaroh dan akhirnya murobahah.
Kelemahannya pada awal pemiliknya tetap Bank,  baru pada akhir pemiliknya ganti nasabah. Jadi membayar Pajaknya dua kali.

*2. 5. Akad Salam (Pesan Komoditi).*

Perjanjian jual beli, dengan cara pemesanan barang dengan dibayar di muka. Transaksi Salam ini dilakukan di muka untuk keperluan membeli hasil pertanian seperti sayur mayur, buah-buahan dan beras.

Dulu ada pembelian sistem Ijon. Hampir sama,  tapi mengandung judi karena ketika padi kena banjir maka pembeli tak mendapat apa-apa. Dilain pihak penjual juga mendapat harga buruk.

Pembayaran di muka , model Salam adalah memesan sesuai kualitas yang ditetapkan. Uang yang dibayar dimuka dapat dimanfaatkan penjual dan ketika panen ada kelebihan kuantitas maka harus nambah. Bila jumlah kurang harus mengembalikan kelebihan uang.

*2. 6. Akad Istisna' (Pesan Barang).*

Istisna’, yaitu akad jual beli dengan cara memesan barang yang dibuat keahlian khusus, seperti mebel atau konstruksi bangunan, dimana barang tersebut dipesan dan dibuat sesuai dengan ketentuan yang diminta oleh pembeli dengan sepsifikasi yang khusus, di bayar sebagian di muka.

*2. 7.  Transaksi Lain*

Transaksi valuta asing seperti menukar Rupiah dengan Riyal atau Dollar diperbolehkan karena beda jenis mata uang. Namun transaksi membeli Rupiah pecahan kecil cetakan baru dengan rupiah tidak diperbolehkan. Beda jika mau menukar uang pecahan di Bank,  kemudian karena tak mau antri lalu membayar orang untuk mengantrikan,  itu boleh.

Ada lagi akad Muzaro'ah yaitu bila ada Pemilik lahan yang kerjasama bagi hasil dengan pekerja. Dana disiapkan pemilik lahan. Ini diperbolehkan.

Demikian itu akad-akad dalam ekonomi islam. Harus diketahui bahwa yang diharamkan adalah Riba. Bank tidak diharamkan karena diperlukan,  maka agar tidak kena riba kita transaksi dengan Bank Syariah.

Semoga bermanfaat
Barokallohu fikum

🖍SAK