Minggu, 22 April 2018

Kajian Ahad Muhammadiyah Banyumanik

Kajian Ahad Muhammadiyah Banyumanik

AURAT DAN JILBAB

Tanggal : 6 Sya'ban 1439 H/22 April 2018

Nara sumber : Prof. Dr. H. Yusuf Suyono MA

Para ulama hingga kini masih berbeda pendapat mengenai batas-batas aurat wanita muslimah, baik muslimah Indonesia maupun muslimah bukan Indonesia. Yang demikian itu, karena terdapat perbedaan penafsiran terhadap surat an-Nur : 30-31.

1. قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

1. Katakanlah kepada kaum mu’minin:  Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. (an-Nur 30)

2. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَائِهِنَّ أَوْ ءَابَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

2. Katakanlah kepada para wanita yang beriman: Hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (an-Nur 31)

3. يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا(59)

3. Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mu’min: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ketubuhnya. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, lagi Maha Penyayang. (al-Ahzab 59)

Untuk memahami ayat-ayat tersebut, perlu memahami lebih dahulu dua kata kunci yaitu: ‘aurah dan jilbab.

 ‘Aurah, menurut bahasa berarti: segala sesuatu yang harus ditutupi; segala sesuatu yang menjadikan malu apabila dilihat.
Menurut istilah, ‘aurah ialah anggota badan manusia yang wajib ditutupi, dan haram dilihat oleh orang lain, kecuali orang-orang yang disebutkan pada surat an-Nur 31.
Dalam bahasa Indonesia, ‘aurah disebut dengan istilah aurat, dan selanjutnya dalam paparan ini digunakan istilah tersebut.

Jilbab, berasal dari kata jalbaba yang berarti memakai baju kurung. Para ulama berbeda pendapat mengenai arti jilbab. Sebagian ulama mengartikannya baju kurung; sedang ulama lainnya mengartikannya baju wanita yang longgar yang dapat menutupi kepala dan dada.
Al-Asy’ary berpendapat bahwa jilbab ialah baju yang dapat menutupi seluruh badan. Ulama lainnya berpendapat, bahwa jilbab ialah kerudung wanita yang dapat menutupi kepala, dada, punggung. Menurut Ibnu Abbas, jilbab ialah jubah yang dapat menutup badan dari atas hingga ke bawah.  Menurut al-Qurtuby, jilbab ialah baju yang dapat menutup seluruh badan.

Dari penjelasan tersebut dapatlah ditarik kesimpulan bahwa jilbab mempunyai dua pengertian:

Jilbab ialah kerudung yang dapat menutup kepala, dada dan punggung yang biasa dipakai oleh kaum wanita.Jilbab ialah semacam baju kurung yang dapat menutup seluruh tubuh, yang biasa dipakai kaum wanita.

Jika kedua pengertian tersebut digabungkan, maka yang dimaksud dengan jilbab ialah: pakaian wanita yang terdiri dari kerudung dan baju kurung yang dapat menutup seluruh auratnya.

SEBAB NUZUL

Sebab nuzul kedua ayat tersebut menurut suatu riwayat adalah sebagi berikut:

Menurut riwayat yang ditakhrijkan oleh Ibni Mardawaih, dari ‘Ali bin Abi Thalib ra, ia berkata: Pada masa Rasulullah saw, ada seorang berjalan di suatu jalan di Madinah, kemudian dia melihat seorang wanita, dan wanita itupun melihatnya, lalu syaitanpun mengganggu keduanya sehingga masing-masing melihatnya karena terpikat. Maka ketika laki-laki tersebut mendekati suatu tembok untuk melihat wanita tersebut, hidungnya tersentuh tembok hingga luka. Lalu ia bersumpah: Demi Allah saya tidak akan membasuh darah ini hingga bertemu Rasulullah saw dan memberi tahu kepadanya tentang masalahku. Kemudian ia datang kepada Rasulullah dan menceritakan peristiwanya. Kemudian bersabdalah beliau: “Itu adalah balasan dosamu” lalu turunlah ayat tadi An Nur 30 :

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ ......

Menurut riwayat yang ditakhrijkan oleh Ibnu Kasir, dari Muqatil ibni Hibban, dari Jabir ibni Abdillah al-Ansariy, ia berkata: “Saya mendengar berita bahwa Jabir ibni Abdillah al-Ansariy menceritakan, bahwa Asma’ binti Marsad, ketika berada di kebun kurma miliknya, datanglah kepadanya orang-orang wanita dengan tidak memakai izar (kain), sehingga tampaklah gelang kaki mereka dan dada mereka.
Maka berkatalah Asma’: Ini tidak baik. Kemudian Allah menurunkan firmannya (An Nur 31) :

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ ....

Sekalipun ayat tersebut diturunkan karena sebab tertentu, namun ayat tersebut berlaku untuk umum, yaitu seluruh kaum mu’minin.

Maka muncul istilah ushul fiqih

"al ‘ibrah bi ‘umuumil lafzhy laa bi khushuushis sabab "

Maksud dari kaidah ini adalah ‘ibroh (pelajaran) atau hukum dari suatu ayat Al-Quran diambil dari redaksi teksnya yang bersifat umum, bukan dari sebab turunnya yang bersifat khusus.

Allah memerintahkan kepada kaum mu’minin agar menahan pandangannya terhadap wanita-wanita yang bukan mahramnya, dan melarang memandang kecuali hanya bagian yang diperbolehkan memandangnya. Juga memerintahkan agar menjaga farjinya dari perzinahan dan menutup auratnya hingga tidak terlihat oleh siapapun, sehingga hatinya menjadi lebih bersih dan terjaga dari kema’siatan. Sebab pandangan mata dapat menanamkan syahwat dalam hati, dan seringkali syahwat dapat mengakibatkan kesusahan yang sangat panjang.

Maka aturan ini adil,  bagi kaum Pria harus menahan pandangan,  sedang bagi kaum wanita menutupi bagian tubuhnya yg menarik untuk dipandang.

Apabila dengan tidak sengaja memandang sesuatu yang haram, maka hendaklah segera memalingkan pandangannya, dan jangan mengulanginya dengan pandangan yang penuh syahwat, sebab Allah Maha Mengetahui.

Allah tidaklah hanya memberi peringatan kepada kaum mu’minin, melainkan juga kepada kaum mu’minat. Bahkan tidak hanya melarang memandang hal-hal yang haram, melainkan juga melarang menampakkan perhiasannya, kecuali kepada mahramnya, agar tidak mudah terpeleset dalam kema’siatan, namun apabila perhiasan tersebut terlihat tanpa disengaja, maka Allah Maha Pengampun.

Pada masa jahiliyah orang-orang perempuan suka membuka bagian leher, dada dan lengannya, bahkan sebagaian tubuhnya hanya sekedar menyenangkan laki-laki hidung belang, dan orang-orang pria pun suka memandang aurat wanita, sebagaimana masa kini, bahkan pada masa kini mereka lebih berani, maka pantaslah jika masa kini disebut “jahiliyah modern”. Moral yang rendah itulah yang menjadi sumber kejahatan, baik masa lampau maupun masa kini.

Untuk itulah Allah memerintahkan kepada kaum wanita untuk menutup auratnya dengan sempurna, dan melarang kaum pria mengumbar pandangannya untuk menjaga kejahatan yang lebih parah yang menimbulkan kekacauan dalam masyarakat, maka pemberantasan pornografi dan pornoaksi, baik di majalah-majalah, pentas seni maupun di sinetron perlu diintensifkan.

Mengapa Allah melarang memandang aurat lain jenis? Sebab timbulnya kejahatan besar tidaklah mendadak, melainkan sedikit demi sedikit. Mula-mula dari pandangan, kemudian senyuman, perkenalan dan seterusnya.

Syauqi dalam syairnya mengatakan:

نَظْرَةٌ فَابْتِشَامَةٌ فَسَلاَمٌ , فَكَلاَمٌ فَمَوْعِدٌ فَلِقَاءٌ

“Pada mulanya hanyalah pandangan, kemudian senyuman, kemudian salam, kemudian percakapan, kemudian perjanjian, lalu kencan.”

Seorang sastrawan berkata:

وَمَا اْلحُبُّ إِلاَّ نَظْرَةٌ بَعْدَ نَظْرَةٍ , تَزِيْدُ نُمُوًّا إِنْ تَزِدْهُ لَجَاجًا

“Cinta hanyalah pandangan demi pandangan, jika terus bersemi maka menjadilah perbuatan nyata”.

Dalam tafsirnya, Safwatut Tafasir, as-Sabuniy mengutip sebuah syair:

كَمْ نَظْرَةً فَتَكَتْ فِي قَلْبِ صَاحِبِهَا , فَتْكَ السِّهَامُ بِلاَ قَوْسٍ وَلاَ وَتَرٍ

“Sering-sering pandangan mata menyerang hati pemandangnya, bagaikan serangan anak panah tanpa busur dan tali”.

Al-Qasimiy mengutip sebuah syair

كُلُّ اْلحَوَادِثِ مَبْدَأُهَا مِنَ النَّظْرِ , وَمَعْظَمُ النَّارِ مِنْ مُسْتَصْغَرِ الشَّرَرِ

“Semua peristiwa permulaannya adalah dari pandangan, dan sebagian besar api bermula dari percikan api kecil” .

Pandangan mata sangat besar peranannya dalam kejahatan, maka pada ayat tersebut, perintah menahan pandangan disebutkan lebih dahulu dari perintah menjaga farji.

Hikmah menahan pandangan:

1. Mentaati perintah Allah.
2. ‎Mencegah masuknya pengaruh pandangan beracun ke dalam hati.
3. Mendekatkan diri kepada Allah, sebab melepas pandangan akan mencerai beraikan hati dan menjauhkan diri dari Allah, tiada yang paling berbahaya selain jauh dari Allah, yang mengakibatkan tergelincir dalam kejahatan.
4. ‎Mengokohkan hati nurani dan membahagiakannya, sebagaimana apabila mengumbar pandangan, akan melemahkan dan menjadikannya susah.
5. Menjadikan hati bercahaya, sebagimana menjadikan hati dalam kegelapan apabila mengumbar pandangan.
6. Diberi ketajaman firasat, sehingga dapat membedakan antara orang yang jujur dan orang yang tidak jujur.
7. Menanamkan rasa kemantapan, keberanian dan keteguhan dalam hati.
8. ‎Menutup pintu bagi syaitan, sehingga tidak dapat masuk dalam hati.

Ayat 59 surat al-Ahzab (33), sabab nuzul ayat tersebut, menurut riwayat Abi Salih ialah sebagai berikut:
Ketika Rasulullah saw datang di Madinah, jika istri beliau dan para wanita muslimah keluar malam untuk suatu keperluan, sering diganggu oleh orang-orang laki-laki yang duduk dipinggir jalan. Setelah dilaporkan kepada Rasulullah, maka turunlah ayat ini (al-Ahzab, (33):59).

Pada ayat sebelumnya, Allah menjelaskan bahwa orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat sebenarnya telah melakukan dosa besar dan sangat tercela, maka pada ayat berikutnya, Allah memerintahkan pada Nabi saw agar para isteri beliau dan para wanita muslimat menutup aurat dengan sebaik-baiknya, supaya mudah dibedakan antara orang yang terhormat dan orang yang tidak terhormat, untuk menjaga diri dari gangguan laki-laki jahat yang sering mengganggu di pinggir jalan.

Pada permulaan masa Islam, di Madinah masih banyak orang jahat yang suka mengganggu wanita, sebab para wanita pada waktu itu masih selalu memakai pakaian harian sebagaimana pada masa jahiliyah, sehingga tidak dapat dibedakan antara orang terhormat dan orang yang tidak terhormat. Kadang-kadang mereka menggangu wanita muslimah dengan alasan tidak dapat mengenalnya, dan menyangkanya sebagai wanita yang tidak terhormat, karena itulah wanita muslimah diperintahkan memakai mode pakaian yang berbeda dengan mode pakaian yang dipakai oleh wanita yang tidak terhormat.

Al-Qurtubiy dalam tafsirnya mengatakan, pakaian penutup aurat hendaklah terbuat dari bahan yang tidak tembus pandang, agar warna kulit tidak kelihatan, dan berbentuk longgar, agar bentuk badannya tidak tampak, kecuali apabila sedang bersama suaminya, sebab pakaian tembus pandang dan sempit, tidak memenuhi fungsinya sebagai penutup aurat, maka Rasulullah saw pernah bersabda:

رب كاسية في الدنيا عارية في الأخرة

“Kadang-kadang wanita berpakaian di dunia, tetapi telanjang di akhirat.”

Pakaian muslimah berbeda dengan pakaian barat,  karena pakaian barat mengutamakan erotika, kedua estetika kemudian baru ethika . Kalau pakaian muslimah dibalik,  ethika diutamakan,  kemudian estetika. Terakhir erotika hanya untuk suami di rumah.

Allah memerintahkan Nabi-Nya agar umat Islam semuanya mentaati peraturan adab dan sopan santun Islam, petunjuknya yang mulia dan peraturan-peraturannya yang bijaksana, untuk kebaikan bersama, baik untuk kehidupan perseorangan maupun kehidupan bermasyarakat.

Allah mewajibkan orang-orang muslimah untuk menutup auratnya agar kehormatannya terjaga dari pandangan yang menyakitkan, kata-kata yang menyengat, jiwa yang sakit dan niat jahat laki-laki yang tidak berakhlak, sebagaimana ditegaskan dalam surat an-Nur 31.

Kewajiban menutup aurat bukanlah merupakan adat kebiasaan atau tradisi Arab sebagaimana dikatakan oleh sebagian orang islam Liberal.
Islam mewajibkan menutup aurat adalah bertujuan untuk memotong niat jahat para syaitan, sehingga mereka tidak dapat menggoda hati para laki-laki dan para wanita. Itulah yang dimaksudkan dengan firman-Nya: “Zalika azka lahum” (yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka). (an-Nur 30).

 Batas-batas Aurat

Para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan batas aurat, karena perbedaan penafsiran terhadap ayat tentang aurat. Para ulama telah sepakat bahwa antara suami dan isteri tidak ada aurat, berdasarkan firman-Nya:

إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ

“…Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal itu tiada tercela”. ( al-Mu’minun 6).

Maka yang dibahas disini adalah aurat lak-laki dan perempuan terhadap orang lain.

1. Aurat Laki-laki Terhadap Laki-laki: Menurut jumhur ulama, aurat laki-laki terhadap laki ialah antara pusat perut hingga lutut, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Jurhud al-Aslamiy, ia berkata: Rasulullah saw duduk diantara kita dan paha saya terbuka, kemudian beliau bersabda:

أما علمت أن النخذ عورة

“ Ketahuilah bahwa paha adalah aurat”. (HR Abu Dawud dan at-Tirmiziy)

2. Aurat Perempuan Terhadap Perempuan: Jumhur ulama berpendapat bahwa aurat perempuan terhadap perempuan adalah sama dengan aurat laki-laki terhadap laki-laki.

3. Aurat Laki-laki Terhadap Perempuan: Jumhur ulama berpendapat bahwa aurat laki-laki terhadap perempuan adalah dari pusat perut hingga lutut, baik terhadap mahram maupun bukan mahram.

4. Aurat Perempuan Terhadap Laki-laki: Para ulama berbeda pendapat tentang aurat perempuan terhadap laki-laki, dan diantara pendapat-pendapat tersebut ada dua pendapat yang diikuti oleh banyak orang, yaitu:

a. Asy-Syafi’iyah dan al-Hanabilah berpendapat bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat, dengan alasan:

1). Firman Allah: Wala Yubdina Zinatahunna (dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya). (an-Nur 31). Ayat tersebut dengan tegas melarang memaparkan perhiasannya. Mereka membagi zinah (perhiasan) menjadi dua macam:
Pertama zinah khalqiyyah (perhiasan yang berasal dari penciptaan Allah), seperti wajah, ia adalah asal keindahan dan menjadi sumber fitnah.
Kedua zinah muktasabah (perhiasan yang dibuat manusia), seperti baju, gelang dan pupur.

Ayat tersebut mengharamkan kepada wanita menampakkan perhiasan secara mutlak, baik perhiasan khalqiyyah maupun perhiasan muktasabah, maka haram bagi wanita menampakkan sebagian anggota badannya atau perhiasaannya dihadapan orang laki-laki. Mereka mena’wilkan firman Allah: “Illa ma zahara minha” (kecuali apa yang biasa tampak daripadanya), bahwa yang dimaksudkan dengan ayat tersebut ialah: “menampakan tanpa sengaja”, seperti tersingkap karena angin, baik wajah atau anggota badan lainnya, sehingga ma’na ayat tersebut menjadi : “Janganlah mereka menampakkan perhiasannya selama-lamanya”.

2). Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra, ia menceritakan, bahwa Nabi saw memboncengkan al-Fadl ibnul-Abbas pada hari Nahr dibelakangnya, dia adalah orang yang bagus rambutnya, dan berkulit putih. Ketika itu datanglah seorang wanita minta fatwa kepada beliau, kemudian al-Fadl melihatnya dan wanita itupun melihat al-Fadl. Kemudian Rasulullah saw memalingkan wajah al-Fadl kearah lain… (HR al-Bukhari)

3). Apabila keharaman melihat rambut dan kaki telah disepakati oleh para ulama, maka keharaman melihat wajah adalah lebih pantas disepakati.

Imam Malik dan Abu Hanifah berpendapat, bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan dua tapak tangan, dengan alasan:

1). Bahwa firman Allah SWT: “Wa la yubdiha zinatahunna illa ma zahara minha” (dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak daripadanya) (an-Nur 31), ayat tersebut mengecualikan apa yang biasa tampak, yang dimaksudkannya ialah wajah dan dua tapak tangan. Pendapat tersebut dinukil dari sebagian sahabat dan tabi’in. Sa’id bin Jabir juga berpendapat bahwa yang dimaksudkan dengan “apa yang biasa tampak” adalah wajah dan dua tapak tangan, demikian pula ‘Ata’.

2) Mereka mengaitkan pendapat tersebut dengan hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah yang bunyi teksnya sebagai berikut:
“Bahwa Asma’ binti Abi Bakr masuk ketempat Rasulullah saw dengan memakai baju yang tipis, kemudian Rasulullah saw berpaling daripadanya dan bersabda: “Hai Asma’ sesungguhnya apabila wanita itu sudah sampai masa haid, tidaklah boleh dilihat sebagian tubuhnya kecuali ini dan ini, dan beliau menunjuk kepada muka dan kedua tapak tangannya.” (HR Abu Dawud).

3). Mereka mengatakan, diantara dalil yang memperkuat pendapat bahwa wajah dan dua tapak tangan adalah bukan aurat, ialah bahwa dalam melakukan salat dan ihram, wanita harus membuka wajah dan dua tapak tangannya. Senadainya kedua anggota badan tersebut termasuk aurat, niscaya tidak diperbolehkan membuka keduanya pada waktu mengerjakan salat dan ihram, sebab menutup aurat adalah wajib, tidaklah sah salat atau ihram seseorang jika terbuka auratnya.

Kami berpendapat bahwa alasan bagi pendapat bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan tapak tangan adalah lebih kuat, dan pendapat tersebut menurut kami lebih pas bagi muslimah Indonesia. sekalipun demikian kami berpendapat bahwa menutup wajah dan tapak tangan tidaklah terlarang, bahkan merupakan perbuatan kehati-hatian yang terpuji, dan menutup aurat dengan libasut-taqwa (pakaian taqwa) adalah paling baik.

Semoga bermanfaat
Barokallohu fikum

🖍SAK

Minggu, 08 April 2018

Kajian Ahad Muhammadiyah Banyumanik

Kajian Ahad Muhammadiyah Banyumanik

21 Rojab 1439 H/8 April 2018

Dr. H. M.Saerozi MA

*TANTANGAN JAMAN MILENIA*

Allah SWT berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا عَلَيْكُمْ اَنْفُسَكُمْ ۚ  لَا يَضُرُّكُمْ مَّنْ ضَلَّ اِذَا اهْتَدَيْتُمْ  ۗ  اِلَى اللّٰهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيْعًا فَيُـنَـبِّـئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu; karena orang yang sesat itu tidak akan membahayakanmu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kamu semua akan kembali, kemudian Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan." (QS. Al-Ma'idah 105)

Tafsir kata-kata " Hai orang-orang yg beriman jagalah dirimu" , ini terkait dengan hadits dari Tirmidzi :

Berkata Abu Tsa’labah:
“Demi Allah, aku telah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang ayat itu, maka beliau SAW bersabda yang artinya:
“Beramar ma’ruf dan nahi mungkarlah kalian sehingga sampai kalian melihat kebakhilan sebagai perkara yang dita’ati, hawa nafsu sebagai perkara yang diikuti; dan dunia sebagai perkara yang diagungkan , setiap orang merasa ta’jub dengan akal pemikirannya masing-masing, maka peliharalah diri-diri kalian (tetaplah di atas diri-diri kalian) dan tinggalkanlah orang-orang awam karena sesungguhnya pada hari itu adalah hari yang penuh dengan kesabaran.
(HR.At Tirmizi)

Kapan menjaga diri yg diperintahkan dalam ayat Al Maidah 105 itu ?
Akan datang suatu saat bahwa :

1. Ada orang-orang yg amat sangat kikir.
Kita harus melakukan amar makruf dan nahi mungkar. Jangan sampai ikut menjadi kikir.

2. ‎Orang-orang yg menuruti hawa nafsu.
Orang lebih suka bermain daripada mengaji. Orang lebih memilih tidur bermalasan daripada giat bekerja. Orang lebih suka menunda shalat daripada Shalat di awal waktu.

3. ‎Dunia lebih diprioritaskan

4. ‎Orang yg sangat bandel dengan pendapat yg keliru. (Bhs Jawa : "Mbeguguk ngutha Waton")
Ketika diingatkan bahwa pendapatnya salah,  bahkan dia makin marah. Ketika orang tua,  Pejabat sudah saling marah,  merasa benar sendiri,  maka Anak muda tambah tak terkendali.

Maka menurut Sabda Nabi SAW,  ketika itu kita harus mendengar SUARA HATI agar kita tidak terjerumus kepada 4 hal tersebut di atas.
Ini menjadi penting kalau kita melihat kondisi saat ini rasanya empat hal tersebut sudah terjadi. Ada hal-hal yg mestinya tak perlu terjadi,  tapi bisa terjadi.

Seandainya tak ada Puisi : " Saya tidak tahu Syariat Islam,  yg saya tahu Sari Konde...."
Seandainya tak ada itu maka tak perlu ada minta maaf dan cium tangan Kiyai, tak perlu ada kemarahan umat.
Jelas bahwa itu adalah perbuatan tanpa pertimbangan,  itu menuruti hawa nafsu.

Dalam dunia Medsos saat ini mungkin kadang kita juga melakukan, kalau menerima WA yg dirasa bagus segera dishare,  takut kedahuluan teman,  padahal belum dipertimbangkan.
Dan jika ada yg menegur bahwa yg disebar adalah Hoax malah marah.
Jadi yg ada adalah Benar dan Salah,  terjadi Pertengkaran.

"Tinggalkanlah orang awam..." , artinya kita tak harus mengikuti pendapat umum yg awam,  tapi belajarlah mencari yg benar. ..

Dalam hadits yg lain diceritakan kondisi saat itu sebagai berikut , Rasulullah SAW bersabda,

يَأْتِى عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ الصَّابِرُ فِيهِمْ عَلَى دِينِهِ كَالْقَابِضِ عَلَى الْجَمْرِ

“Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang yang berpegang teguh pada agamanya seperti orang yang menggenggam bara api.” (HR. Tirmidzi).

Mungkin hari ini sudah masuk ke Zaman itu,  zaman yg sudah disabdakan oleh Rasulullah SAW,  15 abad yg lalu.
Kita ingat dulu untuk mengenalkan telpun membutuhkan beberapa puluh tahun dan melibatkan beberapa ribu orang. Kemudian berkembang dengan internet,  butuh beberapa tahun untuk mengenal lebih banyak orang. Terakhir dengan Face book dan Media Sosial lainnya hanya butuh 1 - 2 tahun dan melibatkan jutaan orang.
Maraknya internet dan Medsos menyebabkan yg dulu tabu dan ditutup-tutup sekarang menjadi terbuka. Dalam dunia sekarang ini ada kemudahan terhadap agama,  tetapi juga ada kemudharatan terhadap agama.
Maka ada Kaidah fiqih berbunyi:

وما أدى إلى الحرام فهو حرام

Apa saja yang dapat terlaksananya perbuatan haram, maka itu juga haram.

Kembali ke hadits :
Seseorang yang bersabar pada hari itu seperti seseorang yang memegang bara.
Bara itu jika dipegang terasa panas, namun jika dibiarkan pasti mati.
Ibarat agama saat ini. Perhatikan saja agama anak kita,  jika kita biarkan saja ya mereka akan tidak shalat.
Tetapi bila "dipegang", artinya kita perhatian dengan agama mereka,  dengan mengingatkan waktu shalat,  terasa sangat menjengkelkan karena suara kita tak didengarkan, kalah dengan permainan game mereka. Diperingatkan dibilang orang tua cerewet, dibiarkan saja pasti tidak shalat. Jadi benar kata Nabi SAW, seperti Memegang bara.

Contoh lingkungan juga tidak mendukung,  ketika Masjid adzan dan iqomat ternyata kesibukan tetap berjalan, sepak bola tetap jalan. Pengajian seperti ini,  jika tak ada yg menyelenggarakan, pasti Islam akan mati. Namun bagi yg menyelenggarakan,  berkali-kali mengundang orang itu benar-benar membutuhkan kesabaran.
Maka Sabda Nabi pada lanjutan hadits tadi :
"Seseorang yang beramal pada hari itu sama pahalanya dengan 50 orang yang beramal sepertinya.”

Orang-orang yg menemui jaman dimana muncul 4 gejala tadi :  Orang menjadi sangat kikir,  Orang menuruti hawa nafsu,  Dunia lebih diprioritaskan,  dan Orang sulit diarahkan kepada hal yg benar ;  adalah bagai Memegang bara bila dia menegakkan agama. Namun bila dia bersabar maka pahalanya dilipatkan 50 kali.

Ilustrasinya misal ditengah masyarakat individualistis,  maka siapa yg mengajak beramal katakan 1000 rupiah,  maka pahalanya dilipatkan 700 kali,  kemudian masih digandakan lagi 50 kali.
Artinya apa?  Itu berita gembira dari Nabi kepada mereka yg menempuh jalan Amar Makruf Nahi Mungkar.
Artinya adalah : JANGAN PUTUS ASA.
Tetaplah bertahan menjadi Orang yg dermawan,  menjadi orang yg mampu menundukkan hawa nafsu,  menjadi orang yg tidak mengutamakan dunia dan menjadi Manusia yg mau bermusyawarah maka pahala amalan akan dilipat gandakan 50 kali.

Ketika memasuki jaman itu maka berhati-hatilah,  selalu bertanya kepada Suara Hati,  tentang baik-buruk,  benar-salah. Agar tidak terjadi seperti yg dicontohkan didepan yg sedang viral.
Itu adalah hawa nafsu,  mengucap sesuatu tanpa difikir matang akhirnya menimbulkan kegaduhan. Entah apa motifnya, bisa macam-macam, mungkin ingin terkenal atau yg lain.

Orang Jawa mempunyai Nasehat yg bagus : *"Kesandhung ing Rata, Kebentus ing Tawang"*

Artinya, kesandhung ing rata (tersandung di tempat yang rata), kebentus ing tawang (terbentur di langit).
Ini adalah sesuatu yang jarang atau mustahil terjadi .Bagaimana mungkin tersandung  di tempat rata, dan kepala terbentur di langit ? Maka apabila hal itu terjadi, lebih dikarenakan kecerobohan orang yang bersangkutan.Untuk itulah peribahasa tersebut mengingatkan agar selalu waspada dan berhati-hati dalam berbuat apa pun, kapan dan di mana pun berada.

Sekarang ini justru banyak elite pejabat yg saling mengumbar ucapan,  saling sindir dan menjadi saling emosi. Dan lebih parahnya pengikutnya juga melibatkan diri dan menjadi hiruk -pikuk. Itu semua akibat kurang mengendalikan nafsu yg mestinya tak perlu. Dalam rangka beragama Rasul mengajarkan kepada kita :
 Rasulullah SAW bersabda, “Di antara tanda kebaikan keIslaman seseorang: jika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (Hadits at-Tirmidzi)

Dulu ada istilah untuk melakukan sosialisasi : " sak kasur,  sak dapur,  sak sumur " , ini perlu dipakai dalam menegakkan amar makruf.
Seorang tokoh Rhenald Kasali menyoroti jaman Now ini adalah jaman milenial. Cirinya anak remaja jaman sekarang itu tak tahu bedanya malam dan siang,  karena hidupnya hanya dikamar bermain game. Mereka malam main game dan siang tidur,  tak kenal dengan orang lain. Kalau dibiarkan pasti berdampak pada agama,  karena tidak tidur malam maka tidak dapat bangun shalat subuh.
Generasi muda terlalu sibuk dengan angannya sendiri,  banyak bermain HP walaupun sedang dijalan dan tak peduli orang lain,  tak peduli orang tua.
Hal semacam ini perlu menjadi perhatian. Maka "Memegang" agama anak-anak kita benar-benar seperti Memegang bara. Maka siapa yg sabar dalam masa itu akan mendapat balasan pahala 50 kali lipat.
Kapan?  Tentunya nanti ketika kita dikembalikan , seperti pada ayat di atas.

*Tiga Pilar Sekulerisasi*

Inilah dunia sekarang, kita ditantang oleh 3 hal

1. Kehidupan di dunia harus disterilkan dari pengaruh Ruhani dan Agama.
Urusan dunia dianggap tak ada hubungan dengan agama. Orang bekerja dianggap tak ada hubungan dengan agama. Ini menjadi keprihatinan kita orang islam yg mayoritas.

2. ‎Dunia politik harus dikosongkan dari pengaruh Agama dan Nilai Spiritual.
Partai yg memilih Presiden / DPR dianggap tak ada hubungan dengan agama. Dunia diunggul-unggulkan dan agama dipinggirkan.

3. ‎Tidak ada kebenaran mutlak.
Dimana-mana kita dengar istilah agama itu sama saja,  yg penting hasilnya. Berarti proses tidak penting,  syariah tidak penting. Maka bila ada ayam mati yg satu disembelih dan satu dicekik dianggap sama.  Padahal beda.

Menganggap kitab suci itu buatan manusia. Banyak orang mengkritik kitab sucinya sendiri. Ketika jaman seperti ini maka kita membawa agama seperti menggenggam bara.
Mencari kader generasi muda untuk berjuang di bidang agama sudah sulit. Orang mencari menantu yg ditanya sudah kerja atau belum,  memang penting tapi tak pernah tanya sudah shalat atau belum.

بَادِرُوا فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ

يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا وَيُمْسِي مُؤْمِنًا

وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنْ الدُّنْيَا

Nabi SAW bersabda: “Bersegeralah beramal sebelum datangnya rangkaian fitnah seperti sepenggalan malam yang gelap gulita, seorang laki-laki di waktu pagi mukmin dan di waktu sore telah kafir, dan di waktu sore beriman dan pagi menjadi kafir, ia menjual agamanya dengan kesenangan dunia.” (HR. Ahmad)

Pagi beriman dan sore kafir, artinya orang beragama sudah sangat labil. Kita bisa saksikan acara TV dimana ibu dan anak berpasangan,  ibu berpakaian rapat menutup aurat tetapi anaknya diumbar auratnya.

Ini semua tidak boleh menjadikan kita pesimis. Justru sebagai peringatan sekaligus memotivasi untuk tetap sabar menggenggam bara dengan harapan balasan 50 kali lipat.
Artinya adalah Surga makin dekat, maka kita perlu makin mendekap agama.
Bila tak ada Pengajian maka matilah islam. Mungkin islam masih ada tapi tak ada pengaruhnya.
Semoga ini menjadi perhatian kita.

Semoga bermanfaat
Barokallohu fikum

SAK

Senin, 02 April 2018

Kajian Ahad Muhammadiyah Banyumanik

Kajian Ahad Muhammadiyah Banyumanik

14 Rojab 1439 H/1 April 2018

Drs. H. Hamzah Rifqi MSi

*Puasa Khusus Di Bulan Rojab & Sya'ban*

Berulang setiap tahun, ada hadits yg diedarkan lewat WA : " Barang siapa yg menyampaikan informasi datangnya tanggal 1 bulan Rojab akan mendapat pahala ...."
Padahal pada jaman Nabi tak ada orang yg tahu datangnya tanggal 1 sebelum maghrib tanggal 29. Kita sekarang ini mengetahui datangnya tanggal 1 karena ada kalender. Itupun ternyata ada beberapa versi kalender. Maka dapat dipastikan bahwa perintah mengabarkan informasi masuknya tanggal 1 Rojab itu pasti Hadits palsu.
Banyak hadits -hadits beredar yg mengabarkan Puasa bulan Rojab dengan pahala yg luar biasa. Namun hampir semuanya adalah Hadits Lemah atau bahkan Hadits Palsu.

*Macam-macam Puasa dan Hukumnya*

*1. Puasa Fardhu*

Hukum fardhu datang bersama perintah Allah yg masuk dalam Rukun Islam,  yaitu Puasa Ramadhan.

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْکُمُ الصِّيَامُ کَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِکُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," (QS. Al-Baqarah  183)

Kemudian dari Hadits :

عن أبي عبد الرحمن عبد الله بن عمر بن الخطاب رضي الله عنهما قال : سمعت النبي صلَّى الله عليه وسلَّم يقول : بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَ إِقَامِ الصَّلَاةِ ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَ حَجِّ الْبَيْتِ ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ .رواه البخاري و مسلم .

Dari Abu ‘Abdirrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khaththab –ra -, katanya, “Aku mendengar NabiSAW bersabda, ‘Islam dibangun di atas lima: persaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, naik haji, dan puasa Ramadhan’”. (HR.Bukhari dan Muslim.)

Ulama sepakat bahwa kelima hal tersebut diatas adalah Rukun Islam. Apa yg dimaksud dengan Rukun Islam itu?
Rukun adalah : Apa saja yg terkandung kepadanya adanya sesuatu.  Kalau dia tidak ada maka sesuatu itu tidak ada.

Orang naik Haji, tidak Wukuf di Arafah, maka Hajinya tidak sah karena Wukuf di Arafah adalah Rukun Haji. Orang Shalat tidak Salam, maka Shalatnya tidak Sah, karena Salam adalah Rukun Shalat.
Sama dengan Rukun Islam,  salah satu Rukun tidak ditunaikan maka Islamnya batal.

Perbedaan Rukun dengan Syarat, jika Syarat di luar perbuatannya. Misal wudlu itu Syarat Shalat. Maka meskipun shalatnya khusyuk tetapi tidak wudlu, shalatnya tidak sah.
Wudlu bukan Rukun karena di luar Shalat.

Puasa Ramadhan itu Puasa Fardhu, maka bila meninggalkan puasa Ramadhan tanpa udzur yg bisa diterima, pada hakekatnya dia keluar dari islam.
Puasa Ramadhan yg sengaja ditinggal tanpa alasan tadi tak dapat diganti.

Hadits Rasulullah SAW :
 “Barangsiapa berbuka dalam bulan Ramadhan dengan tanpa udzur dan sakit, puasa itu tidak akan bisa diganti dengan puasa sepanjang masa meskipun ia melakukannya.” [HR. Bukhari].

Jadi puasa fardhu yg ditinggalkan dengan sengaja tanpa udzur tak bisa diganti,  cara menggantinya hanya dengan Taubat Nasuha.

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْۤا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًا   ۗ  عَسٰى رَبُّكُمْ اَنْ يُّكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَيُدْخِلَـكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ  ...

"Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai,...." (QS. At-Tahrim 8)

*2. Puasa Wajib*

Puasa wajib tidak sama dengan puasa Fardhu. Puasa wajib kalau tidak dikerjakan berdosa,  tapi tidak sampai keluar dari islam.

Contohnya :
Puasa Nadzar,  puasa karena menadzarkan sesuatu. Bila tidak dilakukan berdosa. Maka jika punya nadzar agar diceritakan kepada keluarga, sehingga bila suatu saat meninggal belum menunaikan nadzar bisa dibayarkan oleh keluarga, karena nadzar itu hutang.
Puasa Kafarat,  karena membayar denda. Kalau tidak dikerjakan dosa.

*3. Puasa Sunah*

Puasa yg dituntunkan oleh Rasulullah SAW, hukumnya Sunah yg bila dikerjakan mendapat pahala. Dituntunkan ini tentu dengan dasar Hadits yg dapat diterima.  (Hasan Shoheh atau Shoheh). Tak dapat memakai Hadits Dhoif (lemah) atau Maudlu (palsu).

Contoh : Hari ini tanggal 14 disunahkan untuk Puasa Hari Putih ( Yaumul Bidh)
Rasulullah SAW bersabda :
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 ” (HR. Tirmidzi)

*4. Puasa Makruh*

Puasa makruh itu tidak disenangi,  lebih baik ditinggalkan, meskipun tidak Haram.
Puasa makruh misalnya mengawali 1 atau 2 hari sebelum Ramadhan,  karena belum jelas kapan datangnya Ramadhan.
Kecuali memang harus puasa pada hari itu,  misal karena harus mengqadla puasa Ramadhan yg sempat ditinggalkan dan belum sempat dibayar.

*5. Puasa Haram*

Puasa yg diharamkan antara lain Puasa pada Hari Iedhul Fitri dan Iedhul Adha,  karena itu hari untuk bersenang-senang.

*Hukum Puasa Rojab dan Puasa Nisfu Sya'ban*

Hukum asal muamalah adalah boleh, sedangkan hukum asal ibadah adalah Haram. Maka Kaidah fiqih muamalah yg ditentukan para ulama adalah :

“al ashlu fil mua’malati al ibahah hatta yadullu ad daliilu ala tahrimiha”
(hukum asal dalam urusan muamalah adalah boleh, kecuali ada dalil yang mengharamkannya).

Ini berarti bahwa semua hal yang berhubungan dengan muamalah yang tidak ada ketentuan baik larangan maupun anjuran yang ada di dalam dalil Al-Qur’an maupun Al-Hadist , maka hal tersebut adalah diperbolehkan.

Meminum teh,  hukumnya adalah boleh.
Tapi bila kemudian diketahui sebagai barang curian,  maka menjadi Haram karena curian. Demikian pula seandainya ternyata teh tadi memabukkan maka akan jadi Haram,  karena memabukkan.

Hukum asal ibadah adalah Haram,

الأصل في العبادة الحظر, فلا يشرع منها إلا ما شرعه الله و رسوله

“Hukum asal dalam ibadah adalah terlarang, maka suatu ibadah tidak disyariatkan kecuali ibadah yang disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya”

Kalau tidak dibatasi maka ibadah akan bermacam-macam. Tiap orang akan dapat membuat ibadah sendiri. Maka dalam urusan Puasa juga demikian,  ada aturannya.

Kita teliti tentang Puasa Rojab. Apakah Puasa Rojab boleh dilaksanakan?

Ada hadits Al Baihaqi dalam Kitab Syu'abul Iman :

إِنَّ فيِ الجَنّةِ  نَهْرًا يُقَالُ لَهُ رَجَب أَشَدّ بَيَاضًا مِنْ اللبنِ وَأَحْلَى مِنْ العَسَلِ، مَنْ صَامَ يَومًا مِنْ رَجَب سَقَاهُ اللهُ
 ِمنْ ذلِكَ النَهَارِ.

Sesungguhnya di surga ada sebuah sungai, dinamakan sungai Rajab. Airnya lebih putih dari pada susu, lebih manis dari pada madu, barangsiapa yang puasa satu hari pada bulan Rajab, Allah akan memberikannya minum dari sungai itu.

Hukum Hadits: Maudlu (palsu).
Ibnu Jauzi beliau menyusun Kitab Kumpulan Hadits Dhoif dan Palsu,  mengatakan bahwa Hadits tadi tidak sah untuk dijadikan dasar.

Hadits yg lain, masih tetap dari Al Baihaqi dari Anas ra.

رجب شهر عظيم يضاعف الله فيه الحسنات فمن صام يوما من رجب فكأنما صام سنة ومن صام منه سبعة أيام غلقت عنه سبعة أبواب جهنم ....

“Bulan Rajab adalah bulan yang agung, Allah akan melipatkan kebaikan pada bulan itu. Barang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan Rajab, maka seakan-akan ia berpuasa selama satu tahun. Barang siapa yang berpuasa tujuh hari pada bulan Rajab, maka akan ditutup tujuh pintu api neraka jahanam darinya........dst."

Menurut Imam Ahmad bin Hambal,  hadits tersebut Palsu,  maka beliau tidak mengeluarkan Hadits tersebut dalam kitabnya. Kepalsuan hadits karena ada Perawi Abdul Ghafur dia haditsnya ditinggalkan. Bahkan Ibnu Hibban yg persyaratannya lebih lunak menyatakan bahwa dia meriwayatkan hadits-hadits palsu.

Dalam hadits lain masih dalam kitab sama:

" Di dalam bulan Rojab itu ada satu hari satu malam,  orang yg berpuasa dan shalat malam pada hari itu maka dia seperti orang yg berpuasa setahun berturut-turut sebanyak 100 tahun,  dan dia shalat malam 100 tahun."

Kalau orang menggunakan teori Probabilitas maka puasa 1 bulan ,mulai tanggal 1 sampai 29 Rojab sama dengan Puasa 100 tahun. Tapi hadits itu palsu.

Dalam bulan Rojab tidak ada puasa khusus,  semuanya yg menyebut puasa khusus adalah Hadits Palsu.
Adapun Hadits yg shoheh mengatakan :

Dari Utsman bin Hakim al-Anshari ra  ia berkata, " Aku bertanya pada Sa’id bin Jubair tentang puasa Rajab dan kami saat itu sedang berada di bulan Rajab, maka ia menjawab : Aku mendengar Ibnu Abbas r.a berkata:

كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ

 “Nabi SAW senantiasa berpuasa sampai kami berkata nampaknya beliau akan berpuasa seluruh bulan. Namun suatu saat beliau tidak berpuasa sampai kami berkata : Nampaknya beliau tidak akan puasa sebulan penuh.” (HR. Muslim)

Artinya Puasa bulan Rojab tidak ditentukan waktu dan jumlahnya berapa.

*Puasa Nisfu Sya'ban*

Terdapat satu hadits

إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا، فَإِنَّ اللَّهَ يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا، فَيَقُولُ: أَلَا مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِي فَأَغْفِرَ لَهُ أَلَا مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلَا مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلَا كَذَا أَلَا كَذَا، حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ

“Jika masuk malam pertengahan bulan Sya’ban maka shalat-lah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya. Karena Allah turun ke langit dunia ketika matahari terbenam. Dia berfirman: Mana orang yang meminta ampunan, pasti Aku ampuni, siapa yang minta rizki, pasti Aku beri rizki, siapa…. sampai terbit fajar.”

Para ulama sepakat hadits ini dhoif, lemah. Tetapi Imam Albani mengatakan hadits itu Palsu,  karena ada Ibnu Abi Sabrah, nama lengkap Abu Bakr Ibnu Abi Sabrah, perawi yg oleh Imam Ahmad dikatakan ; ‘Ia memalsukan hadits, berbohong’

Hadits yg shoheh diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw bersabda :
" Tuhan kita Allah SWT setiap malam turun ke langit dunia ketika sepertiga malam terakhir, kemudian berfirman, “Barangsiapa berdoa kepadaku, akan aku kabulkan, dan barangsiapa meminta kepadaku, maka akan aku beri, dan barangsiapa memohon ampunanku, maka aku ampuni”. (Hadits diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, Imam Malik, Tirmidzi dan Abu Dawud.)

Jadi Allah turun ke langit bumi itu setiap malam, tidak hanya pada malam nisfu sya'ban. Adapun tentang puasa juga tidak khusus pada hari nisfu sya'ban.

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha  mengatakan,

لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban hampir seluruhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kata kuna diartikan hampir sepenuhnya.
Kemudian karena Nabi tidak suka puasa mendahului Puasa Ramadhan , maka Nabi menghentikan puasa di akhir Sya'ban.

Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah SAW bersabda,

لا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلا يَوْمَيْنِ إِلا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ

“Jangan mendahului Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya. Kecuali seseorang yang terbiasa berpuasa, maka tidak mengapa berpuasalah.” (HR Buchory dan Muslim)

Tentang Do'a khusus Pada bulan Rojab dan Sya'ban.

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِى رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

”Allahumma baarik lanaa fii Rojab wa Sya’ban wa ballignaa Romadhon
[Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan]”.”

Hadits ini adalah hadits yang lemah (hadits dho’if), namun karena ini do'a maka boleh diamalkan karena berdo'a dengan bahasa Indonesia saja boleh.

*KESIMPULAN*

1. Disyariatkan untuk banyak puasa pada Bulan Rojab dan Sya'ban.
2. ‎Tidak ada Puasa khusus Rojab atau Sya'ban termasuk Nisfu Sya'ban.
3. ‎Haram (ada yg Memakruhkan) mendahului bulan Ramadhan dengan puasa 1 atau 2 hari, kecuali memang harus Puasa.
4. Doa bulan Rojab dan Sya'ban haditsnya lemah tapi boleh diamalkan.

Pesan terpenting yg ingin disampaikan adalah justru kepada mereka yg senang mengeshare pada WA,  agar memperhatikan hadits dari Abu Hurairah ra , bahwa Rasûlullâh SAW bersabda,

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

Barangsiapa mengajak manusia kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa mengajak manusia kepada kesesatan maka ia mendapatkan dosa seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun .(HR Imam Muslim).

Maka janganlah mengeshare ibadah yg tidak diyakini, karena hukum asal ibadah adalah Haram.



Semoga bermanfaat
Barokallohu fikum

🖍SAK

Senin, 19 Maret 2018

Pengajian Ahad. AMM Banyumanik

Pengajian Ahad AMM Banyumanik

30 Jumadil Akhir 1439 H / 18 Maret 2018

Ahmad Taufan

*Menjaga Ukhuwah*


Allah SWT berfirman:

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu yang berselisih dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat." (QS. Al-Hujurat  10)

Dengan islam ini kita dikondisikan sebagai orang yg bersih karena kita dalam sehari,  lima kali kita sholat dan sholat itu mempersyaratkan wudlu.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tahukah kalian, seandainya ada sebuah sungai di dekat pintu salah seorang di antara kalian, lalu ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali, apakah akan tersisa kotorannya walau sedikit?” Para sahabat menjawab, “Tidak akan tersisa sedikit pun kotorannya.” Beliau berkata, “Maka begitulah perumpamaan shalat lima waktu, dengannya Allah menghapuskan dosa.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tentu yg dimaksud bukan bersih secara fisik tapi bersih secara ruhani. Maka ketika Allah mengatakan cinta kepada orang yg suci itu bukan hanya suci lahir tapi juga batin. Suci batin itu terukur dengan sikap ikhlas dalam beribadah.

Dalam waktu dekat kita akan menjumpai perhelatan Akbar yaitu Pilkada serentak dan Pilpres.  Maka ketika menghadapi hal seperti ini penyakit perpecahan dalam umat itu mulai timbul kembali. Permusuhan, atau masalah lama kadang diungkit lagi,  padahal kita sudah diingatkan dengan firman Allah SWT :

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْا

"Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali agama Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai...."
(QS. Ali 'Imran 103)

Kita juga diingatkan bahwa kita ini bersaudara (QS Al Hujurat 10),  namun seolah semua ayat ini dilupakan. Kita dilarang untuk saling olok-mengolok.

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰۤى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ ...

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain,  karena boleh jadi mereka yang diolok-olokkan lebih baik dari mereka yang mengolok-olok,..." (QS. Al-Hujurat 11)

Maka kita yg mengenal ayat-ayat ini dalam mensikapi perhelatan Pilkada nanti agar biasa-biasa saja,  tetap menjaga ukhuwah persaudaraan.

Kenyataan kemarin yg terjadi perdebatannya jauh lebih sengit,  merambah ke level aqidah,  ada juga tuduhan bid'ah, bahwa demokrasi itu adalah bid'ah yg sesat. Maka memutuskan untuk Golput. Padahal Golput ini dosa,  setidaknya ada dua dosanya :
1. Sebagai anak negeri tidak taat terhadap kesepakatan nasional.
2. Tidak bertanggung-jawab terhadap kemaslahatan umat.

Tapi lucunya meski mengatakan Demokrasi itu sesat, Pemimpin yg terpilih sesat, mereka tetap mentaati Pemimpin yg terpilih.

Lalu bagaimana sebaiknya sikap kita?  Kita tetap harus berusaha semampunya.
Allah SWT berfirman:

 اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا  بِاَنْفُسِهِمْ

".. Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.." (QS. Ar-Ra'd  11)

Dikisahkan setelah jaman Nabi Musa, bangsa Israel menderita akibat penjajahan oleh Thalud. Bangsa Israel tak kuat dan mengadu kepada Nabinya waktu itu,  yaitu Nabi Samuel.
Tetapi kata nabi Samuel : " Jika ingin berubah maka kamu ubah dulu dirimu sendiri , Pemimpin itu sesungguhnya merupakan cermin dari yg dipimpin", padahal waktu itu belum dikenal Demokrasi.

Maka memilih Pemimpin di jaman sekarang pun juga akan mencerminkan rakyat yg dipimpin. Maka dibentuklah organisasi-organisasi. Dan orang-orang berimanpun mestinya akan berkelompok,  mereka akan berkumpul memilih Pemimpin yg arif, bijaksana, beriman, bertakwa, berfastabiqul Khoirot, Pemimpin yg suka Ukhuwah, suka ikut Pengajian, suka ikut taklim dan suka kepada Para ulama. Maka kalau kita demikian pasti Jawa Tengah akan berubah ke arah lebih baik.

Siapa yg akan dipilih,  tentunya akan kembali ke aspirasi masing-masing. Yg penting adalah tadi,  sesungguhnya sesama muslim itu bersaudara.
Jangan sampai justru orang islam mau diadu domba, nanti pasti orang lain yg akan mengambil manfaat.

Bagaimana mereka mengadu domba?
Maka akan muncullah istilah-istilah :
"Jangan bawa-bawa agama ke wilayah politik".
Padahal ini ucapan lipstick, strategi mereka. Keluar mereka berkata begitu,  ke dalam mereka berkata aqidah mereka.
Mereka mengatakan Tuhan tidak perlu dibela. Padahal kita umat islam perlu mengingat firman Allah SWT. :

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنْ تَـنْصُرُوا اللّٰهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ اَقْدَامَكُمْ

"Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong agama Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (QS. Muhammad  7)

Orang islam yg mengatakan agama tak perlu dibela berarti keliru. Ingat bahwa beberapa puluh tahun lalu orang Islam di Indonesia itu diatas 95%,  sekarang tinggal 85%.

Nabi Isa as pun juga mengajarkan kepada pengikutnya untuk membela agama Allah

فَلَمَّاۤ اَحَسَّ عِيْسٰى مِنْهُمُ  الْكُفْرَ قَالَ مَنْ اَنْصَارِيْۤ اِلَى اللّٰهِ ۗ  قَالَ الْحَـوَارِيُّوْنَ نَحْنُ  اَنْصَارُ اللّٰهِ ...

"Maka ketika 'Isa merasakan keingkaran Bani Israil , dia berkata, Siapakah yang akan menjadi penolongku untuk menegakkan agama Allah? Para hawariyyun menjawab. Kamilah penolong agama Allah.." (QS. Ali 'Imran 52)

Kita membela agama Allah seperti diperintahkan, maka Allah akan menguatkan kita. Mirip dengan ketika kita diperintah bersyukur maka Allah akan menambah nikmat.
Maka membela agama Allah pada hakekatnya adalah membela eksistensi diri kita.

Ketika agama tak boleh dibela,  berarti tak boleh membela diri kita, artinya agar siap dijajah kembali.
Ketika umat islam sudah tidak ada interest dengan agamanya,  maka ketika itulah agama islam menjadi lemah.
Usaha untuk melemahkan kita tidak hanya lewat politik,  juga melewati narkoba. Kalau 1 atau 2 ons mungkin itu selundupan. Tapi kalau sudah beberapa ton,  ini sudah bukan selundupan lagi.

Maka solusi untuk itu semua adalah menjaga ukhuwah. Momen seperti Pilkada ini nanti adalah ujian ukhuwah kita. Apakah kecintaan kita kepada saudara kita ini berdasarkan kepada kecintaan kepada Allah SWT?  Ternyata kadang ikatan persaudaraan itu sangat nisbi,  sangat relatif.  Namun bila kecintaan kepada saudara itu didasari atas kecintaan kepada Allah maka beda pilihan pun tak akan membuat jadi perpecahan. Alhamdulillah bila pilihan bisa sama,  mengantarkan ke surga. Namun kadang pilihan-pilihan hanya didasari pertimbangan dunia saja.

Perintah Allah adalah berpegang teguh pada agama Allah jangan berpecah-belah. Perintah digabung dengan larangan kebalikannya,  berarti ini hukumnya wajib. Maka menjaga ukhuwah adalah utama, tetap bersilaturahim. Ayat tadi merupakan kesatuan dari ayat sebelumnya dari Surat Al Hujurat yg intinya agar menjaga persatuan umat dalam kesatuan Tauhid.

Dalam hadits disebutkan , orang mukmin itu bagai bangunan :

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

“Orang mukmin dengan orang mukmin yang lain seperti sebuah bangunan, sebagian menguatkan sebagian yang lain.” [Shahih Muslim]

Dalam hadits lain,  orang mukmin diibaratkan tubuh :

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan kaum mukmin dalam sikap saling mencintai, mengasihi dan menyayangi, seumpama tubuh, jika satu anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh yang lain akan susah tidur atau merasakan demam.” [HR. Muslim]

Ikatan ukhuwah,  itu sangat penting,  kita ingat bahwa negeri ini dibangun atas dasar ikatan ukhuwah,  ada Yong Java,  Yong Sumatera, dan sebagainya. Tapi yg menggerakkan mereka untuk memberontak agar merdeka adalah keimanan. Disana ada Tuanku Iman Bonjol dan sebagainya,  karena ketika dijajah tak dapat melakukan ketaatan kepada Allah maka mereka berjuang.

Kondisi sekarangpun perlu perjuangan,  kita tahu betapa hutang negara menumpuk, sudah melampaui 4000 trilyun. Namanya berhutang tentu saja tidak bebas,  harus membayar.
Lalu siapa yg bisa mengangkat harkat martabat bangsa ini?  Tentu umat islam,  umat islam yg berukhuwah,  bukan berpecah-belah. Umat yg dicintai Allah.

Allah SWT berfirman:

اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الَّذِيْنَ  يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِهٖ صَفًّا كَاَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَّرْصُوْصٌ

"Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berjuang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, mereka seakan-akan seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh." (QS. As-Saff 4)

Juga dalam hadits :

قاَلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “اَلْمُؤْمِنُ اَلْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلىَ اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ، وَفِيْ كُلٍّ خَيْرٍ،

Rasulullah Sallallahu Alayhi Wasallam bersabda: “Orang mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang mukmin yang lemah, namun pada masing-masing dari keduanya ada kebaikan....” [HR. Muslim].

Dikatakan mukmin yg kuat dicinta Allah maksudnya adalah mukmin yg menjaga ukhuwah,  tak mungkin mukmin yg berpecah belah akan kuat,  karena kekuatan umat ada pada jama'ah.
Bahkan janji Allah akan menolong itu dengan syarat bahwa kita mau menolong saudaranya yg lain.

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam,

وَ اللهُ فىِ عَوْنِ اْلعَبْدِ مَا كَانَ اْلعَبْدُ فىِ عَوْنِ أَخِيْهِ

 “Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya”. [HR Muslim].

Tak mungkin seseorang mau menolong saudaranya bila tanpa ukhuwah. Maka menjaga ukhuwah dalam ikatan iman ini sangat penting.

Menjaga ukhuwah adalah komitmen iman,  merupakan "qaulan sadida".
Maka orang baru bisa merasakan manisnya iman jika sudah bisa menjaga ukhuwah,  mencintai saudaranya karena Allah.

Saat kita berhadapan dengan realita maka akan banyak mendapat tantangan.Maka Ingatlah bahwa kita ini umat islam yg satu,  jangan mau diadu domba,  tetap menjaga ukhuwah islamiah.
Maka kala kita ingin mengubah maka perhatikan terhadap tatanan yg menjaga ukhuwah. Pilihlah Pemimpin yg mengajak takwa kepada Allah,  jangan yg memilih yg menjauhkan dari Allah. Pilih yg paling minim kemadharatannya.


TANYA - JAWAB

Pertanyaan. :

Bagaimana memilih Pemimpin berdasar keimanan,  toh kita kekurangan informasi yg disampaikan ke publik ,informasinya tidak sampai kesana.

Jawaban :

Ketika dikatakan bahwa Pemimpin itu merupakan cerminan dari yg dipimpin,  maka kepada siapa Allah meminta pertanggung -jawaban bila ada Pemimpin yg salah dipilih?
Tentunya kembali kepada diri kita masing-masing sebagai pemilih.

Maka dalam memilih kita tak boleh "wis pokoke.. ".

Memilih Pemimpin harus tahu siapa yg dipilih. Ibarat membeli barang, kita juga perlu tahu barang yg dibeli. Demikian juga dengan memilih Pemimpin,  karena itu kita wajib berusaha mencari informasi :

- Konsep utamanya adalah mencari yg paling baik dan mendorong ukhuwah.
- Apakah calon akan membantu umat islam,  memajukan pengajian, membantu jama'ah.
- ‎Sekarang media informasi sudah gampang diperoleh. Buka profil masing-masing dan teliti kegiatan pendidikan dan pengalaman.
- ‎Bagaimana track recordnya dan kegiatan agamanya.
 - ‎Atau dengan cara bertanya kepada Para Pemimpin, kalau di organisasi ya ke Pemimpin Organisasi,  atau tanya ke Ustadz.
- ‎Perlu cross cek,  tanpa berdebat karena kadang ada yg fanatismenya berlebihan, melibatkan emosi.

Semoga bermanfaat
Barokallohu fikum

🖍SAK

Minggu, 18 Maret 2018

Kajian Ahad Masjid Al Hikmah banyumanik

Kajian Ahad Masjid Al Hikmah, Sendang Gede, Banyumanik,  Semarang

Drs. H. Fachrur Rozi MAg

30 Jumadil Akhir 1439 H / 18 Maret 2018

*Muhasabah*

Diantara Nasehat Ibrahim bin Adham adalah:

*1. - أنكم عرفتم الله ؛ فلم تؤدوا حقه*

*Aroftumullah walam tuaddu haqqahu*

Katanya kalian mengenal Allah, namun tidak menunaikan hak-hak-Nya.

Yakin bahwa semua amal akan diganti,  tetapi amalnya kurang. Kita yakin kepada Allah tapi panggilan adzan kita abaikan.

*2.-  قرأتم القرآن ، ولم تعملوا به* .

*Qorotumul quran walam ta'malu bihi*

Kalian membaca Al-Quran, tapi kalian tidak mau mengamalkan isinya.

Punya Al Qur'an tapi tak dapat membaca,  jika sudah dapat membaca Al Qur'an ternyata tak pernah membaca. Jika sudah membaca ternyata tidak mengerti artinya. Jika sudah mengerti artinya ternyata tidak mengamalkan. Jika mengamalkan ternyata tidak ikhlas.

Itu mungkin terjadi pada kita. Membuka HP tiap hari,  membaca WA terus menerus,  tapi membaca Al Qur'an tidak pernah. Al Qur'an hanya dijadikan mas kawin saja tidak dibuka.
Padahal kita diperintah membaca,  mulai dengan membaca secara Tartil,  secara Tadarus dengan memahami maknanya. Kemudian secara qiroah dan diamalkan.

*3. - زعمتم أنكم تحبون رسول الله ﷺ ، ثم تركتم سنته*

*Idda'aitum Hubba Rosulillah wa taroktum Sunnatahu*

Kalian mengaku mencintai Rasulullah, tetapi kalian suka meninggalkan ajaran dan sunnahnya.

Sunnah terbagi dalam tiga bagian, yaitu :
Sunnah qauliyah , Sunnah fi’liyah , Sunnah taqririyah.

Sunnah Qauliyah merupakan perkataan atau sabda Nabi. Sunnah Fi’liyah adalah perbuatan nabi. Sunnah Taqririyah merupakan sikap Nabi.
Itu semua yg semestinya kita lakukan.
Termasuk membaca shalawat. Kita kenal ada dua macam shalawat yaitu :
Shalawat di dalam shalat yg patent tak boleh diubah,  tak boleh ditambah.
Shalawat di luar shalat yg redaksinya banyak sekali. Shalawat boleh dilagukan tapi jangan keterlaluan,  ada shalawat yg memakai lagu gereja,  itu membingungkan umat.

*4. - دفنتم موتاكم ، ولم تعتبروا بهم*

*Dafantum mautakum wa lam ta'tabiru bihim*

Kalian sering mengantar jenazah ke kubur, tapi tidak mampu mengambil pelajaran darinya.

Ada yg ketika takziah malahan bergurau,  ini namanya qolbunya mati, tidak dapat mengambil pelajaran.
Pelajaran apa yg dapat diambil?

1. Kematian itu pasti dan tidak urut harus tua dulu, tidak harus melewati sakit.
Ada bayi yg mati, ada pula orang tua yg sehat. Ada orang sakit yg sembuh,  ada orang yg mengunjunginya malahan mati.

2. Manusia dianggap ada ketika masih ada nyawanya. Maka ketika dia meninggal dikatakan sudah tidak ada,  dikatakan " telah pergi mendahului kita.. ".
Manusia itu fisik dan ruh ,  ketika ruhnya hilang,  maka fisiknya bukan lagi dianggap manusia,  dia dianggap mayat.
Anehnya ketika hidup,  manusia lebih suka merawat fisik dan kurang perhatian terhadap rohani. Padahal fisik akan tak berguna dan dipendam ketika ruh diangkat.
Buktinya ketika fisik sakit akan segera dicarikan obat,  tapi ketika ruhnya sakit, ada suara adzan menjadi jengkel ,  tidak dipedulikan.
Ada gangguan pada rambutnya dia bingung,  tapi pikiran melenceng terus dibiarkan saja. Lipstick bibir diperhatikan tapi ucapan dibiarkan tak terkendali.

Padahal kita diingatkan,  Dari Anas bin Malik radhiyallohu ‘anhu bahwa Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam bersabda,

« يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلاَثَةٌ فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى وَاحِدٌ يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ ».

Mayit itu diikuti oleh tiga golongan, akan kembali dua golongan dan satu golongan akan tetap menemaninya, dia akan diikuti oleh keluarganya, hartanya dan amalnya. Maka keluarga dan hartanya akan kembali pulang sementara amalnya akan tetap menemaninya”. (HR Buchory Muslim).

Karena itu mencintai keluarga itu perlu,  mencari harta juga perlu tapi yg penting adalah mencari bekal mati,  yaitu amal sholeh karena waktu kita itu makin lama makin pendek.

Ada lagi yg perlu diingat bahwa makin tua kita akan makin lemah,  maka ketika mau ibadah juga akan susah,  padahal ketika muda dan kuat malas beribadah.

وَمَنْ نُّعَمِّرْهُ نُـنَكِّسْهُ فِى الْخَـلْقِ ۗ  اَفَلَا يَعْقِلُوْنَ

"Dan barang siapa Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada awal kejadiannya. Maka mengapa mereka tidak mengerti?" (QS. Ya-Sin 68)

Ingat bahwa mati itu pasti, mati itu bisa terjadi setiap saat,  maka persiapan mati yg paling baik adalah selalu berbuat baik. Sehingga ketika mati pas sedang berbuat baik.  Itulah yg disebut husnul khotimah.

Hadits lain dari Ibnu Abbas ra, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

”Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang”. (HR. Bukhari)

Kesehatan dan kesempatan,  itu yg sering disia-siakan. Contoh tidak semua masjid mengadakan Kajian Ahad Pagi,  apalagi yg disertai makan pagi,  itu adalah kesempatan yg baik.

Kesehatan kita harus dimanfaatkan untuk beramal. Amal itu tidak hanya mengisi kotak amal,  banyak amal yg bisa dilakukan, bila tak mampu amal dengan uang, dapat amal tenaga,  atau amal pikiran,  atau amal do'a dan minimal amal dengan diam tidak membuat gangguan.

Semoga bermanfaat
Barokallohu fikum

🖍SAK

Minggu, 11 Maret 2018

Kajian Ahad Muhammadiyah Banyumanik

Kajian Ahad Muhammadiyah Banyumanik

23 Jumadil Akhir 1439 H/11 Maret 2018

Drs. H. Fachrur Rozy MAg

Qobulul Ibadah

Pada akhir-akhir ini dunia medsos dihebohkan dengan ibadah Sa'i Pancasila,  Sa' i dengan menyanyi dan yg terakhir ada lagi Shalawat Jokowi. Kita tak perlu membahas ibadah tadi sah atau tidak,  yg jelas tidak benar dan alhamdulillah yg bersangkutan telah minta maaf.
Ibadah kepada Allah itu ada aturan dan syarat-syaratnya agar dapat diterima. Maka sebaiknya kita mengikuti aturannya agar ibadah kita bisa diterima sebagai amal sholeh, jadi bekal kita untuk hidup di akhirat karena setiap amal perbuatan kita di dunia ini kelak akan diminta pertanggung-jawabannya.

*Makna ibadah Secara Umum*

"Maa uddiyat ibtighoan li wajhillah, watholaban li tsawabihi fil akhirat."
(Apa-apa saja yg dikerjakan dalam rangka mencari ridlo Allah, dan mencari balasannya di akhirat.)
Jadi di dunia mencari ridlo Allah,  di akhirat mencari Surganya Allah.

Apa saja,  termasuk ibu-ibu yg mencuci, mensetrika,  membersihkan dapur,  memandikan anak bukanlah pekerjaan yg rendah nilainya.  Semua adalah ibadah jika dikerjakan dalam rangka mencari ridlo Allah.
Demikian juga,  ibu-ibu yg bekerja mencari nafkah membantu suami karena nafkah suami tak mencukupi,  maka bila dia mendapat ridlo suami dan diniati untuk  mencari ridlo Allah akan menjadi ibadah.

Namun kadang kita dengar istilah ibu-ibu yg bekerja : Uangmu (suami)  adalah uangku, tapi uangku adalah uangku sendiri. Maka bisa-bisa dia hanya dapat kecapaian saja dan tak mendapat pahala apa-apa.
Jadi isteri bekerja di rumah ataupun bekerja di luar rumah adalah sama saja.
Bisa jadi isteri yg bekerja di rumah lebih mulia , sepanjang dia mencari ridlo Allah.
Jangan meremehkan isteri yg bekerja di rumah,  karena jam kerja isteri di rumah itu luar biasa,  sejak terbitnya matahari sampai "terbenamnya mata suami".
Disini yg penting adalah ridlo Allah.

Demikian juga sebaliknya , isteri pergi ibadah Umrah untuk bersenang-senang bersama temannya dengan meninggalkan suami dan ridlo suami,  bisa-bisa tidak ada nilai-ibadahnya sama sekali.
Mereka yg mencari ridlo Allah, mereka adalah orang yg mencari balasan di akhirat, mereka meyakini bahwa hidup tidak berhenti ketika kematian. Justru kematian adalah awal dari proses kehidupan yg panjang.
Intinya adalah banyak perbuatan-perbuatan duniawi yg bisa bernilai ibadah karena bagusnya niat,  dan banyak perbuatan yg kelihatannya ibadah menjadi urusan dunia saja karena niat yg salah.

Contoh,  memarkir motor kita dipojok dengan tujuan agar memberi kesempatan tempat kepada yg lain, adalah ibadah. Sebaliknya memarkir motor di jalan sempit dengan sembarangan sehingga mengganggu yg lain,  akan menjadi maksiat.
Urusan dunia,  bisa jadi ibadah atau jadi maksiat tergantung niat.
Di lain pihak ada perbuatan yg kelihatannya ibadah, misalnya Puasa Senin Kamis tapi bila diniatkan agar badan tidak  terlalu gemuk maka hanya akan menjadi urusan dunia saja.

*Ibadah terbagi dua : Ibadah Mahdhoh dan Ibadah Ghoiru Mahdhoh*

*1. Ibadah Mahdhoh*

Ibadah mahdhoh adalah ibadah yg bersifat khusus untuk Ritual, seperti Shalat,  Zakat,  Puasa,  Haji.
Ibadah khusus tata caranya diatur.
Ibadah Ghoiru Mahdhoh adalah ibadah yg umum seperti bekerja,  bermain,  bergaul dan sebagainya. Hal ini bisa disebut sebagai ibadah bila diniatkan dengan benar.

Ibadah Mahdhoh syaratnya ada tiga :

1.1 Sihhatun Niyah (Niatnya benar).

Niat harus benar karena Allah semata.
Puasa bila diniatkan agar dirinya kebal maka bukanlah ibadah.
Haji, bila diniatkan untuk menutupi keburukan watak agar mendongkrak citra diri supaya terpilih Pilkada ,  maka bukanlah ibadah.
Thawaf,  bila diniatkan agar mendapatkan kekayaan maka bukanlah ibadah.

1.2. Ada Syariatnya.

Ibadah mahdhoh harus mengikuti syariat, maka Puasa Ngebleng bukan ibadah karena tak ada dalam syariat.
Dalam Puasa yg benar itu ada berbuka dan Makan Sahur.
Kalau setiap orang boleh membuat syariat maka ibadah yg asli akan hilang.
Haji,  syariatnya ke Mekkah bukan ke India dan juga tidak bisa diganti dengan Ziarah Wali tujuh kali,  karena tak ada Syariat itu walaupun ibadah Ziarah diperbolehkan.

1.3. Ada Kaifiyahnya (Tata Caranya)

Shalat tak boleh membuat cara sendiri misal memakai bahasa Indonesia.
Haji harus melempar Jumrah satu-persatu tak boleh langsung dilemparkan semua. Haji harus di bulan Haji,  tak boleh misalnya diganti bulan lain.
Jadi tata caranya harus mengikuti apa yg dicontohkan nabi.
Maka Sa'i dengan membaca Pancasila, syariatnya mungkin memenuhi,  tapi kaifiyahnya jelas tidak mengikuti. Jadi dalam ibadah mahdhoh tak ada istilah Kreatif dalam ibadah,  tinggal ikuti saja.

Maka ibadah mahdhoh itu jumlahnya terbatas. Istilahnya bila tak diperintahkan untuk ibadah mahdhoh maka sebaiknya janganlah dilakukan.
Shalat misalnya harus Rukuk dan Sujud. Apabila tidak dapat melakukannya,  sudah ada Kaifiyahnya,  sehingga melakukannya lebih mudah.

*2. Ibadah Ghoiru Mahdhoh*

Syaratnya hanya ada dua : Niatnya harus karena Allah dan Merupakan Perbuatan Amal Sholeh.
Maka caranya tinggal itiba' saja.
Contoh : Perintahnya adalah Menutup Aurat. Maka membuat model kerudung itu bebas,  asal niat baik.
Tapi tak mungkin Perbuatan Maksiat diniati dengan baik. Tidak boleh Mencuri atau Korupsi walaupun untuk dibagikan.
Perbuatan baik niat yg jelek juga bukan ibadah,  seperti telah dijelaskan di depan.
Harus faham bahwa terkadang kita harus membuat laporan sedekah,  itu bentuk pertanggung-jawaban,  bukanlah hal riya atau tidak ikhlas.
Menuliskan gelar Haji di depan nama tidak selalu bermaksud Riya. Bila diniatkan untuk menjaga perilaku diri agar tetap baik maka itu adalah hal yg baik. Sebaliknya seorang haji yg tidak mau menuliskan gelarnya belum tentu karena ikhlas.

Jangan sampai syarat ibadah Ghoiru Mahdhoh yg hanya dua ditarik untuk ibadah mahdhoh yg syaratnya tiga.
Contoh : Hanya dengan Niat baik dan Amalan Sholeh, Tanpa Kaifiyah tak dapat dipakai untuk ibadah mahdhoh .
Mereka yg Sa'i dengan membaca Pancasila mungkin niatnya baik,  mengobarkan semangat Kebangsaan.
Itu juga Amal Sholeh, tapi tidak memenuhi Kaifiyah. Kita buktikan dengan ilustrasi lain,  misal pada saat Upacara 17 Agustus tetapi lagunya diganti Shalawat Nabi,  pasti akan banyak yg protes karena Tata Cara atau Kaifiyah dilanggar.

*Melaksanakan Ibadah harus didasari dengan beberapa hal*

Al iman : Harus yakin bahwa Allah memerintahkan kita begitu.

Al Islam : Sesuai dengan syariat islam.

Al Ihsan : Dilakukan dengan cara yg baik.
Misal shalat harus menutup aurat,  dan aurat laki-laki adalah dari pusar sampai lutut. Maka shalat tanpa baju dan hanya memakai celana pendek sampai lutut adalah sah,  tetapi tidak ihsan.

Al Ikhbat : Tunduk,  menurut aturan.

At Tawakal : Berserah diri.
Kadang kebiasaan di desa, jika mau berangkat haji maka biaya ritual di luar Haji kadang besar sekali. Baik ketika berangkat ataupun pulang.
Hal ini adalah tradisi biasa yg sulit dihindari dan merupakan hal yg baik , maka bagi yg menjalani ibadah harus tawakal.
Puasa pun juga harus dijalani dengan tawakal,  walaupun misalnya kondisi sakit mag. Dengan tawakal maka pikiran akan tenang dan kuat menjalani puasa.
Demikian pula dengan shalat, dibutuhkan ketawakalan.

Al Mahabah : Dengan dasar cinta maka melaksanakan ibadah terasa ringan.
Kecintaan harus didasari aturan.
Saking senangnya ibadah maka seseorang sudah datang di masjid menunggu adzan.
Sebegitu cintanya maka ketika jumat di Mekkah,  ada jama'ah yg berangkat jam 9 ,hanya karena ingin berada di shof depan. Menolong orang , bila kita senang akan menjadi ibadah dan akan terasa nikmat, karena merasa bisa memberikan manfaat. Namun bila tak ada Mahabah maka bila diminta tolong akan merasa diganggu.

Ar-Roja' : Punya pengharapan yg besar kepada Allah SWT. Tidak mengharapkan pujian dari manusia, yg diharapkan adalah balasan Allah, yakin bahwa Allah tidak mengantuk dan tidak tidur. ( Gusti Allah mboten sare )

Allah SWT berfirman:

اللّٰهُ لَاۤ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ الْحَـيُّ الْقَيُّوْمُ ۚ   لَا تَأْخُذُهٗ سِنَةٌ وَّلَا نَوْمٌ

"Allah, tidak ada tuhan selain Dia. Yang Maha Hidup, yang terus-menerus mengurus makhluk-Nya, tidak mengantuk dan tidak tidur...." (QS. Al-Baqarah  255)

Allah SWT berfirman:

فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗ  وَمَنْ  يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ

"Maka barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat balasannya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat balasannya." (QS. Az-Zalzalah Ayat 7 - 8)

Al Khouf : Takut kalau tidak ikhlas. Takut kalau ibadahnya tidak diterima Allah SWT, maka dampaknya dia selalu memperbaiki terus. Selalu merasa ibadahnya kurang.
Maka orang setelah shalat dianjurkan untuk istighfar,  karena takut shalatnya tidak diterima karena tidak khusyuk, karena untuk khusyuk itu sulit sekali.
Al Khouf ini penting sekali,  karena orang yg merasa aman dari rasa Nifak bahkan berpotensi menjadi munafik.

At Taubah : Kembali kepada yg baik,  harus merasa bahwa dirinya banyak dosa.

Ad Dua : Do'a adalah puncaknya ibadah,  orang yg tak pernah berdo'a adalah orang yg sombong. Shalat tanpa istighfar sama sekali adalah kesombongan.
Orang yg makin banyak do'a kepada Allah akan merasa dirinya itu lemah.

Al Khusyuk : Penuh ketundukan kepada Allah SWT.

Semoga bermanfaat
Barokallohu fikum

🖍SAK

Senin, 05 Maret 2018

Kajian Ahad Masjid Al Hikmah

KAJIAN AHAD
Masjid Al Hikmah, Sendang Gede, Banyumanik,  Semarang

Dr. H. Rosihan, SH, MAg

16 Robiul Akhir 1439 H /4 Maret 2018

*Tafsir Tentang Kemuliaan & Jihad*

*1. Tentang Kemuliaan*

Al Qur'an tidak membeda-bedakan kemuliaan manusia, namun manusialah yg membedakan kemuliaan berdasarkan keturunan,  Kekayaan,  kedudukan dan Ilmu.
Iblis juga merasa lebih mulia daripada manusia karena merasa dibuat dari api, sementara manusia dari tanah. Oleh karena itu iblis menolak ketika diperintah menghormati manusia.
Di Solo dan Yogya, orang juga menghormati seseorang karena keturunan Raden.
Manusia juga ada yg menghormati karena Kekayaan, itu sejak dulu. Dalam Al Qur'an ada kisah tentang Qarun yg dihormati karena Kekayaan. Sedemikian kayanya sampai kunci gudang kekayaannya sangat banyak dan sampai perlu dipikul jika pergi.

Dalam Al Qur'an juga dikisahkan tentang Fir'aun yg dihormati karena kekuasaan, sampai dia mengangkat diri sendiri menjadi Tuhan yg paling tinggi yg harus disembah Manusia. Sekarangpun juga orang menghormati seseorang karena jabatan,  contoh, Kepala daerah,  Gubernur,  Bupati dihormati karena jabatan.
Selain itu juga ada yg dihormati karena ilmu, yaitu Nabi Musa. Tidak ada pertanyaan yg tak bisa dijawab oleh Nabi Musa karena saking pintarnya,  sampai kemudian ditegur oleh Allah karena merasa tak ada yg lebih pintar dari dirinya, dikatakan bahwa di atas orang pandai masih ada orang pandai yg lain, kemudian Nabi Musa diperintahkan agar belajar hikmah kepada Nabi Khidir.
Kisah tersebut diabadikan dalam Surat Al Kahfi ayat 65 - 82 ,  dan kita diperintahkan membaca Surat Al Kahfi setiap malam Jumat,  karena surat tersebut berisi tentang kebijakan dan hikmah.

“Bolehkah aku mengikutimu agar kau bisa mengajarkanku sebagian ilmu yang kau miliki ?” ujar Nabi Musa AS kepada Khidir AS.  Nabi Khidir AS menjawab, “Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup bersabar”.
Nabi Musa berkata, “Insya Allah tuan akan mendapati diriku sebagai seorang yang sabar ”.
Khidir selanjutnya mengingatkan, “Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu pun.”

Nabi Musa AS mengikuti Nabi Khidir AS.
Tiba-tiba Nabi Khidir AS melobangi perahu yang mereka tumpangi. Nabi Musa AS bertanya kepada Nabi Khidir AS. Nabi Khidir AS mengingatkan akan janji Nabi Musa AS, dan Nabi Musa AS meminta maaf karena lalai.
Ketika  mereka tiba di suatu daratan, Nabi Khidir AS membunuh bocah. Dan lagi-lagi Nabi Musa AS bertanya kepada Nabi Khidir AS. Nabi Khidir AS kembali mengingatkan janji Nabi Musa AS, dan beliau diberi kesempatan terakhir untuk tidak bertanya-tanya.
Mereka melanjutkan perjalanan hingga sampai disuatu Perkampungan. Nabi Khidir AS menyuruh Nabi Musa AS untuk  memperbaiki tembok suatu rumah yang rusak . Nabi Musa AS tidak kuasa untuk bertanya terhadap Nabi Khidir AS . Akhirnya Nabi Khidir AS menegaskan pada Nabi Musa AS tidak diperkenankan melanjutkan  bersama dengan Nabi Khidir AS.

Nabi Khidir AS menguraikan  mengapa beliau melakukan hal-hal yang membuat Nabi Musa AS bertanya.
Perahu itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan perahu itu agar berjalan lambat karena di hadapan mereka ada penyamun yang merampas tiap-tiap perahu.

Mungkin kita pernah jengkel ketika jalanan macet, sehingga kita terlambat. Tapi boleh jadi kelambatan tadi adalah penyebab keselamatan kita,  seperti kasus di atas.

 وَعَسٰۤى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْــئًا وَّهُوَ خَيْرٌ لَّـکُمْ ۚ  وَعَسٰۤى اَنْ تُحِبُّوْا شَيْــئًا وَّهُوَ شَرٌّ لَّـكُمْ ۗ  وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْـتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ

"... Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." (QS. Al-Baqarah 216)

Adapun bocah itu maka kedua orang tuanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kekafiran.

Itulah ilmu hikmah,  kadang kita tak tahu maknanya dan baru faham setelah terjadi. Ilmu hikmah ini penting agar kita menjadi orang yg lapang dada.

Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya”.
Bila dinding tadi roboh maka harta benda yg tersimpan akan ditemukan orang lain.

Kisah Nabi Musa yg diabadikan dalam Surat Al Kahfi ini adalah gambaran bahwa manusia mempunyai sifat tergesa-gesa.  Bila dia mendapati sesuatu yg tidak menyenangkan langsung protes, karena tak tahu hikmah. Mestinya manusia belajar sabar, bila mendapat ujian dan introspeksi diri.

*2. Tentang Jihad*

Kita mengenal makna dalam bahasa (etimology)  dan makna dalam istilah (terminology) .
Contoh,  Shalat dalam bahasa artinya adalah do'a, maka ada orang keliru memahami , jika sudah berdoa maka tak perlu shalat.
Shalat dalam istilah adalah segala perbuatan dan ucapan ibadah yg diawali dengan takbir dan ditutup salam. Jadi tidak semua doa adalah shalat.

Jihad menurut makna bahasa artinya bersungguh-sungguh,  namun orang awam memahaminya dengan perang.
Kita perhatikan ayat ini :

Allah SWT berfirman:

اِنْفِرُوْا خِفَافًا وَّثِقَالًا وَّجَاهِدُوْا بِاَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ  ۗ  ذٰ لِكُمْ خَيْرٌ لَّـكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

"Berangkatlah kamu baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. At-Taubah 41)

Makna istilah dari Al Qur'an, kata jihad selalu diikuti dengan Amwali (harta)  dan baru kemudian. Anfusi (Diri).
Maka utamanya jihad adalah "memerangi harta milik"  ; apa maksudnya?
Jangan Pelit, bersedekahlah !
Tentu saja ini hal yg sulit karena manusia itu sangat mencintai harta benda.

وَاِنَّهٗ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيْدٌ

"dan sesungguhnya cintanya kepada harta benar-benar berlebihan." (QS. Al-'Adiyat 8)

وَّتُحِبُّوْنَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا

"dan kamu mencintai harta dengan kecintaan yang berlebihan." (QS. Al-Fajr  20)

Karena manusia sangat suka harta, maka diperintahkan untuk "memerangi" hartanya, dalam arti jangan terlalu menyukai dan sebagian harta agar digunakan untuk keperluan sosial.
Kemudian baru jihad dengan "anfusikum", dengan diri atau dengan tenaga.

Namun dalam prakteknya sering dibalik,  orang lebih senang jihad tenaga atau diri dibanding harta.  Contohnya jika ada pilihan misal diperintah Puasa Senin-kamis ( jihad diri)  atau Sedekah 500 ribu? (Jihad harta) ; maka akan banyak yg milih Puasa Senin kamis.

Jadi jihad tidak hanya memanggul senjata untuk berperang. Jihad dengan harta antara lain misal dengan uang kita membangun masjid,  sekolah atau Rumah Sakit.

*3. Perbedaan antara Jihad dengan Qital*

Qital artinya adalah membunuh,  jadi sangat berbeda dengan Jihad (bersungguh-sungguh).
Ada Jihad Harta,  seperti telah disebutkan di atas,  yaitu menggunakan uangnya untuk membangun atau untuk dakwah. Ada lagi jihad diri atau tenaga,  misalnya menghadiri Kajian adalah jihad diri, karena memakai tenaga. Demikian juga mengimami shalat jama'ah, adalah jihad. Mengurus Organisasi dakwah itu jihad,  berceramah itu jihad,  menulis itu juga jihad melawan kebodohan.

Pengertian jihad adalah “mengerahkan seluruh potensi baik dalam bentuk ucapan ataupun perbuatan kita.”
Jadi orang yg shalat dengan bermalasan bukanlah jihad. Dan shalat yg bernilai jihad adalah yg sungguh2,  konsentrasi memahami makna bacaan.

وَمَنْ جَاهَدَ فَاِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهٖ ۗ  اِنَّ اللّٰهَ لَـغَنِيٌّ عَنِ  الْعٰلَمِيْنَ

"Dan barang siapa berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu untuk dirinya sendiri. Sungguh, Allah Maha Kaya tidak memerlukan sesuatu dari seluruh alam."
(QS. Al-'Ankabut 6)

Orang yg berjihad, manfaatnya akan kembali kepada dirinya sendiri. Demikian pula orang yg berbuat baik,  orang yg bersyukur manfaatnya juga akan kembali kepada dirinya.

 وَمَنْ شَكَرَ فَاِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهٖ  ۚ  وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ رَبِّيْ غَنِيٌّ كَرِيْمٌ

".... Barang siapa bersyukur, maka sesungguhnya dia bersyukur untuk kebaikan dirinya sendiri, dan barang siapa ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya, Maha Mulia." (QS. An-Naml 40)

وَالَّذِيْنَ  جَاهَدُوْا فِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا  ۗ  وَاِنَّ اللّٰهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ

"Dan orang-orang yang berjihad untuk mencari keridaan Kami, Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh, Allah beserta orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-'Ankabut 69)

Ayat di atas menjelaskan bahwa Petunjuk dari Allah, atau ilmu itu tidak datang dengan sendirinya. Dia datang membutuhkan jihad,  usaha yg sungguh-sungguh seperti misalnya mendatangi pengajian dan mendengarkan itu jihad.

Allah itu membuat perumpamaan, bahkan dengan hal yg kecil,  rendah semisal anak serangga berasal dari telur,  kemudian ada yg jadi ulat dan ada yg jadi larva. Dari ulat menjadi kupu yg indah dan dari larva menjadi lalat yg kotor.
Untuk menjadi kupu yg indah ,ternyata kupu selalu mendatangi yg baik-baik semisal bunga. Sedangkan lalat selalu mendatangi yg jorok.
Maka manusia jika ingin jadi baik harus mendatangi hal-hal yg baik saja.

Jihad menurut ilmu fiqih adalah mengajak diri sendiri atau orang lain kepada agama yg benar. Islam adalah agama yg benar dan baik karena mengajarkan keseimbangan,  bahwa orang itu idealnya memperoleh kebaikan di dunia dan akhirat. Hal ini sesuai dengan kodrat manusia yg ingin kebaikan.Bahwa manusia itu senang dunia,  senang harta,  namun semua harus seimbang dengan akhirat.

Allah SWT berfirman:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوٰتِ مِنَ النِّسَآءِ وَالْبَـنِيْنَ وَالْقَنَاطِيْرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَـيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْاَنْعَامِ وَالْحَـرْثِ ۗ  ذٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا  ۚ  وَاللّٰهُ عِنْدَهٗ حُسْنُ الْمَاٰبِ

"Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik." (QS. Ali 'Imran 14)

Jadi jihad itu berbeda dengan qital. Qital artinya adalah perang dijalan Allah dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

وَلَا تَقْتُلُوْۤا اَنْـفُسَكُمْ ۗ  اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا

"... Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An-Nisa' 29)

Apa perbedaan antara Jihad dengan Qital?

1.  Kalau Jihad tidak selalu dengan fisik,  sedangkan Qital selalu dengan fisik.
2. ‎Jihad tidak harus siap untuk mati,  sedangkan Qital harus siap untuk mati.
3. ‎Jihad bisa dengan lesan atau tulisan, jadi tidak ada kalah dan menang, adapun ‎Qital ada kalah dan menang.

*4. Methode Jihad*

Dalam hadits Rasulullah disebutkan bahwa jihad itu ada Empat macam.

1.  Al amru bil ma'ruf. (Mengajak kepada yg baik)
2. ‎wa nahi anil mungkar (Mencegah yg tidak baik)
3. ‎Tindakan yg benar yg menuntut kesabaran.
4. ‎Tidak suka atau benci dengan perbuatan maksiat

Orang yg jihad adalah orang yg taat kepada Perintah Allah dengan sungguh-sungguh.
Orang yg hijrah adalah orang yg meninggalkan larangan Allah dengan sungguh-sungguh.

Tahapan Jihad

1. Jihad dengan ilmu,  memerangi kebodohan dan keterbelakangan
2. ‎Jihad dengan tindakan
3. ‎Jihad dengan mengajak / Dakwah.
4. ‎Mengajak dengan sabar dan tawakal.

Semoga bermanfaat
Barokallohu fikum

🖍SAK